Kabar Terbaru! 15 Kriteria Ini Bisa Bikin Bantuan Kamu Terhenti, Cek Yuk!

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH
Rate this post

Jangan ketinggalan info terbaru dari pemerintah, khususnya buat kamu yang terdaftar sebagai penerima bantuan seperti PKH, BPNT, dan KIS PBI. Menteri Sosial baru aja ngeluarin aturan terbaru yang bikin beberapa bantuan bisa dihentikan.

Nah, ada 15 kriteria yang bikin kamu nggak lagi berhak terima bantuan sosial. Yuk, simak apa aja kriteria tersebut:

Read More

1. Alamat Tidak Ditemukan

Kalau alamat kamu nggak ditemukan saat penyaluran bantuan lewat PT Pos Indonesia, kemungkinan besar bantuan kamu akan dihentikan.

2. Individu Tidak Ditemukan

Bantuan juga bisa dihentikan kalau penerimanya nggak bisa ditemukan.

3. KPM Meninggal Dunia

BACA JUGA  Bansos BPNT November-Desember 2024: Saldo Rp400.000 Siap Masuk KKS!

Kalau penerima bantuan meninggal dan nggak ada penggantinya di KK, bantuannya akan dihentikan. Tapi kalau ada anggota keluarga yang bisa menggantikan, masih bisa diterima.

4. Pekerjaan ASN, TNI, atau Polri

Kalau kamu atau anggota keluargamu kerja sebagai ASN, TNI, atau Polri, bantuannya bisa dihentikan.

5. Anggota Keluarga ASN, TNI, atau Polri

Kalau KK kamu ada yang kerja sebagai ASN, TNI, atau Polri, bantuannya juga bisa dihentikan.

6. Dinyatakan Mampu

Kalau kamu sudah dianggap mampu dan sejahtera, bantuannya mungkin bakal dihentikan.

7. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri

Pensiunan dari ASN, TNI, atau Polri juga nggak bisa terima bantuan sosial.

8. Guru Tersertifikasi

Kalau kamu adalah guru yang sudah tersertifikasi, bantuannya bisa dihentikan.

9. Penghasilan dari APBN atau APBD

Kalau penghasilan kamu berasal dari APBN atau APBD, bantuannya juga bisa dihentikan.

BACA JUGA  Cair Bansos BPNT Desember 2024: Cek Status dan Proses Pencairan

10. Menolak Bantuan Sosial

Kalau kamu menolak bantuan sosial yang ditawarkan, bantuan tersebut bakal dihentikan.

11. Penghasilan di atas UMP/UMK

Kalau penghasilan kamu lebih dari UMP atau UMK, bantuan sosial bakal dihentikan.

12. Pengurus atau Pemilik Perusahaan
Kalau kamu tercatat sebagai pengurus atau pemilik perusahaan, bantuannya bisa dihentikan.

13. Tenaga Kesehatan
Kalau kamu terdaftar sebagai tenaga kesehatan, bantuan sosial tidak akan diberikan.

14. Perangkat Desa Aktif
Kalau kamu aktif sebagai perangkat desa, bantuan sosial juga bisa dihentikan.

15. Menerima Bantuan Sosial Lain
Kalau kamu sudah terima bantuan sosial lain yang nggak dari Kementerian Sosial, bantuan PKH atau BPNT bisa dihentikan.

Jadi, buat kamu yang terdaftar sebagai penerima bantuan, pastikan cek kriteria ini biar bantuan kamu tetap lancar!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *