Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025: 13 Kategori yang Tidak Lagi Mendapatkan Bantuan

Penerima bansos, Cek bansos online, DTKS Kemensos, Bansos 2025, Kriteria penerima bansos, Saldo bansos PKH, Data tidak valid, PNS dan bansos, Penghasilan di atas UMR, Bantuan sosial keluarga, Cek NIK KTP, Situs cek bansos,BPNT, PKH, Bansos Februari 2025
Rate this post

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025. Namun, tidak semua masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan masih berhak menerimanya. Pemerintah secara rutin memperbarui data penerima berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Siapa Saja yang Tidak Lagi Berhak Menerima Bansos?

Berdasarkan pengecekan ulang, terdapat beberapa kelompok masyarakat yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima bansos, antara lain:

Read More
  1. Masyarakat yang datanya di DTKS sudah tidak valid lagi karena alamatnya berbeda
  2. Masyarakat yang datanya di DTKS sudah tidak valid lagi karena orangnya sudah meninggal dunia.
  3. Orang-orang yang memiliki pekerjaan tertentu dan bersertifikat
  4. Orang yang sudah mendapatkan bantuan sosial dari lembaga lain selain Kemensos.
  5. Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
  6. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri
  7. Memiliki anggota keluarga ASN, TNI, atau Polri
  8. Orang yang mendapatkan gaji dari APBD atau APBN
  9. Orang-orang yang memiliki pendapatan lebih dari upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
  10. Orang yang mengurus atau memiliki perusahaan
  11. Masyarakat yang menolak menerima bansos atau BPJS
  12. Orang yang aktif sebagai perangkat desa
  13. Sudah dinyatakan mampu sehingga tidak layak lagi menerima bantuan

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos, dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih lokasi tempat tinggal sesuai dengan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Isi kode verifikasi yang muncul.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat status kepesertaan bansos.

Dengan memahami kriteria penerima bansos, masyarakat dapat lebih waspada dan memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts