UPDATE Panduan Praktis Pengecekan NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

cek NIK KTP, cara cek bansos, bansos PKH 2025, bansos BPNT 2025, situs Kemensos, cek bantuan online, cara cek PKH, bantuan sosial 2025, cek BPNT HP, panduan cek bansos, nik ktp, penerima bansos pkh
Rate this post

Pemerintah telah mengumumkan pencairan dana bantuan sosial (bansos) untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2025. Untuk mempermudah masyarakat, pengecekan status penerima kini dapat dilakukan secara daring melalui perangkat HP. Berikut adalah panduan praktisnya.

Langkah 1: Akses Situs Resmi Kemensos

Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet. Pastikan Anda menggunakan browser yang kompatibel agar situs dapat diakses dengan baik.

Read More

Langkah 2: Isi Formulir Pencarian Data

Setelah masuk ke situs, lengkapi data pada formulir pencarian:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  • Nama lengkap seperti tertera pada KTP.
  • Wilayah tempat tinggal, meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa. Klik tombol “Cari Data” setelah mengisi formulir. Proses verifikasi data akan berlangsung dalam waktu singkat.

Langkah 3: Meninjau Hasil Pencarian

Jika data yang dimasukkan benar, sistem akan menampilkan:

  • Nama penerima yang terdaftar.
  • Jenis bantuan sosial yang diterima (PKH atau BPNT).
  • Status pencairan dana.

Apabila data tidak ditemukan, pastikan kembali keakuratan informasi yang dimasukkan. Anda juga dapat menghubungi dinas sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.

Langkah Antisipasi dan Informasi Tambahan

  • Periksa secara rutin situs resmi Kemensos untuk pembaruan informasi.
  • Pastikan email atau nomor HP yang didaftarkan selalu aktif.
  • Ikuti akun resmi media sosial Kemensos untuk mendapatkan informasi terkini.

Dengan panduan ini, masyarakat dapat memastikan haknya sebagai penerima bansos tanpa harus mengunjungi kantor secara langsung.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts