12 Kriteria Penerima yang Tidak Layak Mendapatkan Bansos: Jangan Sampai Keliru!

Bansos tidak layak, penerima bansos 2024, kriteria gagal bansos, daftar penerima bansos, syarat bansos cair, aturan bansos terbaru, bansos dicoret kenapa, bansos keluarga ASN, bansos UMK UMP, bansos desa aktif
Rate this post

Bantuan sosial (bansos) merupakan program penting pemerintah untuk membantu masyarakat prasejahtera memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan taraf hidup. Namun, gak semua orang bisa dapat bansos, lho. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 73 Tahun 2024, ada 12 kriteria yang dianggap gak layak untuk menerima bansos. Yuk, simak daftarnya supaya gak salah paham!

1. Penghasilan di Atas UMP atau UMK

Orang dengan gaji melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dianggap sudah mampu secara ekonomi, jadi gak berhak mendapatkan bansos.

Read More

2. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri

Bansos ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri dianggap sudah punya jaminan finansial, sehingga gak masuk target penerima.

3. Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan Aktif

Guru yang sudah bersertifikasi dan tenaga kesehatan aktif dianggap punya penghasilan cukup, jadi mereka gak masuk kriteria penerima bansos.

BACA JUGA  UPDATE Bansos Desember 2024: Begini Kriteria Orang yang Berhak Dapet!

4. Pemilik atau Pengurus Perusahaan

Orang yang punya usaha, baik kecil maupun besar, juga gak memenuhi syarat karena dianggap mampu mandiri secara finansial.

5. Perangkat Desa Aktif

Perangkat desa, termasuk kepala desa dan stafnya, gak berhak menerima bansos karena mereka sudah mendapatkan penghasilan dari pekerjaan tersebut.

6. Pekerja dengan Penghasilan Rutin dari APBN atau APBD

Jika kamu menerima gaji tetap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Daerah (APBD), otomatis kamu gak masuk daftar penerima bansos.

7. Sudah Menerima Bantuan dari Instansi Lain

Bansos gak bisa digabungkan dengan bantuan lain dari program pemerintah, seperti subsidi. Jadi, kalau kamu sudah terdaftar di program bantuan lain, kamu gak bakal dapat bansos tambahan.

8. Menolak Bantuan

Ini agak unik! Kalau ada orang yang secara sadar menolak bantuan sosial, mereka otomatis dikeluarkan dari daftar penerima.

9. Alamat Tidak Ditemukan

Data yang gak jelas atau alamat yang gak sesuai dengan pendaftaran akan membuat bantuan gagal disalurkan.

10. Penerima Tidak Ditemukan

Misalnya, pindah domisili tanpa memperbarui data, sehingga bantuan gak bisa dikirim.

11. Meninggal Dunia

Kalau penerima sudah meninggal dunia, bantuan hanya bisa dialihkan ke anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA  DUIT BPNT November Cair! Pemilik KTP Ini Harus Segera Cek Saldo!

12. ASN, TNI, Polri, atau Keluarga Intinya

Keluarga langsung dari ASN, TNI, atau Polri juga gak berhak menerima bansos karena mereka dianggap mampu memenuhi kebutuhan sendiri.

Kenapa Bansos Harus Tepat Sasaran?

Tujuan utama bansos adalah membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Bansos dirancang untuk:

  1. Memenuhi kebutuhan pokok masyarakat miskin.
  2. Mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
  3. Membantu usaha kecil supaya bisa berkembang dan meningkatkan ekonomi keluarga.

Sayangnya, masih ada kasus penerima bansos yang gak tepat sasaran. Misalnya, orang dengan penghasilan tinggi atau punya jabatan tertentu tapi tetap menerima bansos. Untuk mencegah hal ini, masyarakat diminta berperan aktif dalam pengawasan. Kamu bisa melaporkan penyimpangan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Gunakan Bansos dengan Bijak

Bagi yang sudah menerima bansos, penting untuk memanfaatkan bantuan ini sesuai kebutuhan. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang merugikan seperti judi online atau pemborosan. Dengan pengelolaan yang baik, bansos bisa membantu memperbaiki kondisi ekonomi dan memberikan dampak positif jangka panjang.

Jadi, pastikan kamu atau orang sekitarmu memenuhi syarat sebelum berharap dapat bansos, ya!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *