Hey, gengs! Kalian yang nungguin bantuan sosial (bansos) KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4, ada kabar seru nih! Apakah bakal cair tanggal 19 November 2024? Nah, biar kalian nggak penasaran, kita bahas selengkapnya, ya!
Sekarang udah pertengahan November 2024, dan banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih nunggu bantuan cair. Jadi, bener nggak sih, kalau bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4 bakal cair tanggal 19? Yuk, cek dulu info penting sebelum tahu jadwal pastinya!
Apa Sih KLJ, KPDJ, dan KAJ Itu?
Jadi gini, KLJ itu singkatan dari Kartu Lansia Jakarta, KPDJ itu Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, dan KAJ itu Kartu Anak Jakarta. Ketiganya tuh bagian dari bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang dikeluarin sama Pemprov DKI Jakarta lewat dinas sosial. Setiap bulan, yang dapet bantuan bakal dikirim tunai sebesar Rp300.000 langsung ke Bank DKI.
Syarat utama biar bisa dapet bansos ini adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kamu harus tinggal di Jakarta. Jadi, kalau kalian termasuk yang terdaftar, tinggal tunggu aja deh pencairannya!
Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 4
Biasanya, jadwal pencairan bansos ini nggak pasti-pasti banget, ya, soalnya bisa berubah-ubah. Kadang penyalurannya bisa maju, kadang mundur, tergantung kebijakan dari dinas sosial dan Pemprov DKI Jakarta. Misalnya, di tahap sebelumnya pencairan dilakukan tanggal 19 September 2024. Nah, bulan ini bisa jadi jadwalnya berubah lagi, bisa lebih cepat atau malah lebih lambat.
Tapi, jangan khawatir! Kalian bisa pantau terus info resmi dari akun Instagram @dinsosdkijakarta biar nggak ketinggalan kabar. Info yang terakhir, bantuan untuk tahap 4 ini bakalan dicairin untuk alokasi tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2024.
Cek Status Penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ
Buat kalian yang penasaran apakah nama kalian ada dalam daftar penerima bansos ini, gampang banget kok caranya! Cek aja di website siladu.jakarta.go.id.
Langkah-langkahnya:
- Buka browser di HP kalian.
- Kunjungi website siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK atau nomor KTP kalian.
- Klik “Cek”.
- Kalau nama kalian terdaftar, berarti kalian berhak dapetin bansos. Kalau nggak ada namanya, ya berarti belum berhak dapet deh.
Penting!
Ingat, yang bisa dapet bansos ini hanya warga yang terdaftar di DTKS dan memenuhi syarat yang udah ditentuin. Jadi, buat yang udah masuk dalam kriteria dan terdaftar, semoga bantuan ini bisa membantu kebutuhan sehari-hari!
Untuk teknis pencairan, verifikasi, dan jadwal pastinya, cuma pemerintah dan Dinas Sosial DKI Jakarta yang tahu. Detail lebih lanjut biasanya nggak dipublikasi secara luas, jadi pastikan selalu cek info terbaru di akun resmi.
Semoga informasi tentang pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4 ini bermanfaat buat kalian, ya!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








