Hey, guys! Penting banget buat kalian yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk bayar iuran tepat waktu dan sesuai bulan. Ini bukan hanya tentang kewajiban hukum, tapi juga supaya kalian bisa mendapatkan manfaat maksimal buat perusahaan dan pekerja.
Menurut Adi Hendrata, Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan yang bayar iuran tepat waktu bakal dapet hasil yang lebih maksimal dari BPJS. Ini terutama penting buat pengembangan usaha dan jaminan manfaat bagi pekerja.
Jadi, pastikan pembayaran kalian dilakukan paling lambat pada akhir bulan, kayak tanggal 29, 30, atau 31. Dengan bayar tepat waktu, perusahaan bisa memastikan kalau pekerja mereka terlindungi tanpa ada jeda dalam pelayanan.
Tapi, kalau kamu bayar di bulan berikutnya, paling lambat tanggal 15, masih dianggap tepat waktu. Meski begitu, kalau telat dari tanggal ini, bakal ada denda 2% setiap bulan. Makanya, Bapak Adi mengingatkan agar semua perusahaan usahakan bayar di bulan yang sama untuk menghindari denda.
BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan berbagai cara buat ngingetin perusahaan, mulai dari kirim email, WhatsApp blasting, hingga telepon di tanggal tertentu. Kalau semua cara ini masih diabaikan, bakal ada pengawasan dan pemeriksaan dari tim BPJS.
Kalau perusahaan masih bandel, BPJS bisa kerja sama dengan instansi lain, kayak Kejaksaan atau Kementerian Tenaga Kerja, untuk nangani piutang yang macet.
Nah, buat kalian para pekerja, jangan lupa cek iuran BPJS kalian lewat aplikasi JMO. Di sana, kalian bisa lihat detail tentang upah yang dilaporkan dan iuran yang dibayarkan oleh perusahaan. Jadi, pastikan hak kalian terpenuhi dan dapat perlindungan optimal dari BPJS Ketenagakerjaan.
Akhir kata, bayar iuran tepat waktu itu penting banget. Selain memastikan pekerja terlindungi, ini juga berdampak positif buat produktivitas perusahaan dan kesejahteraan kalian semua.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus kasih layanan terbaik dan pastikan perusahaan yang patuh menikmati manfaat maksimal dari program ini.***
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








