Dalam dua hari terakhir, ada dua surat resmi dari Kementerian Sosial tentang pencairan dana bantuan sosial. Nah, apakah ini terkait dengan pencairan bantuan PKH atau BPNT buat KPM yang masih dalam proses transisi dari PT. POS Indonesia ke KKS? Yuk, kita bahas!
Surat pencairan dana SP2D yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial ini ditujukan untuk KPM yang belum mengambil bantuan sosial mereka di tahun 2024. Jadi, buat yang masih nunggu bantuan cair, mungkin ini kabar baik buat kamu!
Kementerian Sosial ngasih tenggat waktu tertentu buat penyaluran bantuan PKH dan BPNT. Contohnya, penyaluran bantuan untuk Mei-Juni 2024 yang sempat dievaluasi karena banyak KPM yang belum juga mengambil bantuan melebihi batas waktu yang diberikan. Evaluasi ini penting buat mencari tahu kenapa KPM nggak mengambil bantuan tepat waktu.
Biasanya, alasan kenapa bantuan nggak diambil itu beragam. Misalnya karena KPM udah meninggal, sedang kerja di luar negeri, atau nggak bisa dihubungi. Karena itu, Kementerian Sosial bakal minta pendamping sosial untuk ngecek lagi keluarga penerima manfaat yang nggak ambil bantuan.
Hasil dari survey pendamping sosial ini nantinya harus dilaporkan secepatnya, lho! Ada batas waktunya juga, jadi nggak bisa lama-lama. Kalau sampai batas waktu itu nggak ada laporan hasil survey, dana bantuannya bakal dikembalikan ke kas negara.
Yang lebih penting lagi, kalau sampai bantuan nggak diambil dan data nggak valid, maka bantuan PKH atau BPNT buat KPM tersebut nggak bakal cair lagi, deh. Jadi, buat KPM yang mau tahu status bantuannya, langsung aja tanya ke pendamping sosialnya, ya!
Kalau di kartu KKS kamu ternyata ada saldo bantuan yang masuk, segera ambil bantuannya dan jangan lupa laporkan ke pendamping sosial setempat. Biar semuanya lancar dan nggak ada yang kelewatan!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








