Jadi, Program Keluarga Harapan atau PKH itu salah satu bantuan sosial yang rutin banget disalurkan, ya! Data penerima bansos PKH ini diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nah, setiap penerima bansos PKH itu berhak mendapatkan bantuan sesuai dengan jumlah komponen yang mereka miliki, tapi tentunya dengan syarat tertentu. Tapi, ada beberapa orang yang sayangnya nggak bisa dapetin bansos PKH ini.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 8/3/BS.00.01/1/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, ini dia beberapa kriteria warga yang nggak bisa menerima PKH:
- TNI/Polri
- ASN dan Pendamping Sosial
- Pensiunan ASN/Polri/TNI
- Pemilik CV atau Direksi/Komisaris
- Guru Tersertifikasi (Pendapatan dari APBN atau APBD)
- Penghasilan di Atas Minimum Kabupaten atau Kota
Nah, itu dia beberapa kriteria yang bikin warga gagal dapet bansos PKH. Semoga info ini bermanfaat, ya!
Artikel Viral di Google News