Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumatera Selatan baru aja kasih peringatan nih buat masyarakat, khususnya soal uang kertas pecahan Rp10 ribu emisi tahun 2005. Buat yang belum tahu, uang ini udah nggak sah lagi dipakai buat transaksi.
Related posts
Pemerintah Salurkan PKH April 2026, Begini Cara Memastikan Status Penerima Secara Digital
Bansos PKH dan BPNT April–Juni 2026 Segera Cair, Mekanisme Penyaluran dan Kriteria Diperketat
Pemerintah DKI Pastikan Stabilitas Bantuan KLJ Tahun 2026, Fokus pada Kesejahteraan Lansia
Informasi Resmi BPNT April 2026, Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Bantuan Rp600.000
Kriteria Penerima PKH dan BPNT Diperbarui, Kemensos Fokus pada Desil 1–4 Mulai 2026








