Beredar kabar mengejutkan di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai! Polsek Toili, lewat Bhabinkamtibmas, Brigpol Muh. Kosim, baru-baru ini mediasi masalah antara dua petani, RU dan RM, yang terlibat dalam perselisihan terkait penjualan sapi bantuan pemerintah desa.
Mediasi ini diadakan di Kantor Desa Saluan pada Selasa, 1 Oktober 2024, dan dihadiri juga oleh Babinsa dan perangkat desa. Permasalahan ini muncul karena ada dugaan bahwa sapi bantuan yang seharusnya tidak dijual, malah dijual oleh kedua petani ini.
Sapi bantuan itu diberikan oleh pemerintah desa bulan April dan September 2024 lewat Alokasi Dana Desa (ADD). Tapi, tanpa sepengetahuan aparat desa, RU dan RM nekat menjual sapi itu sebelum induknya melahirkan.
Brigpol Kosim menjelaskan bahwa sapi bantuan ini bagian dari program berbagi ternak, di mana induk sapi yang sudah beranak harus diserahkan kepada warga lain yang belum kebagian. Akibat tindakan ini, RU dan RM diminta untuk bertanggung jawab dengan mengganti dua ekor sapi betina yang sudah mereka jual.
Keduanya mengakui kesalahan ini dan mengungkapkan bahwa kesulitan ekonomi menjadi alasan mereka mengambil keputusan tersebut. Meski begitu, mereka berjanji akan mengganti sapi yang telah dijual.
Dengan mediasi ini, diharapkan masalah bisa diselesaikan secara baik-baik, dan kesepakatan yang dicapai dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Penyelesaian kekeluargaan ini diharapkan juga bisa memperkuat hubungan sosial di antara warga dan menjaga kepercayaan terhadap program bantuan pemerintah.