Buat kamu yang punya kartu KKS dari BRI, BNI, Mandiri, atau BSI, wajib waspada, karena ada beberapa hal yang bisa bikin bantuan sosial (bansos) PKH kamu dicabut sama Kemensos.
Saat ini, penyaluran bansos PKH masih berjalan sampai akhir tahun 2024. Jadi, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang udah masuk daftar penerima PKH bakal nerima dana lewat kartu KKS Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).
Bansos PKH ini disalurkan empat kali dalam setahun sesuai jadwal dari Kemensos. Tapi nih, ada beberapa hal penting yang perlu kamu catat, terutama buat kamu yang udah punya KKS.
Kemensos punya kebijakan tertentu yang perlu diperhatikan sama penerima PKH. Kalau nggak, bansos PKH kamu bisa dicabut meskipun kamu udah pegang KKS dari bank-bank itu.
Ada 15 kondisi yang bikin KPM PKH dianggap nggak layak lagi dapet bantuan. Beberapa di antaranya:
- Alamat nggak ketemu.
- Orangnya nggak ada.
- Meninggal dunia (kecuali kalau ada penggantian pengurus dalam satu Kartu Keluarga).
- Bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polisi.
- Punya anggota keluarga yang jadi ASN, TNI, atau Polisi.
- Udah dianggap mampu dan nggak memenuhi kriteria sesuai pedoman program.
- Pensiunan ASN, TNI, atau Polri.
- Punya penghasilan rutin dari APBN atau APBD.
- Menolak menerima bansos atau PBI JK.
- Penghasilan di atas upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
- Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan.
- Terdaftar sebagai tenaga kesehatan.
- Aktif sebagai perangkat desa.
- Udah terima bansos selain dari Kemensos.
Nah, buat kamu yang dapet PKH, pastiin kamu paham syarat-syarat ini supaya bansos kamu nggak dicabut. Tetap update informasi dan jangan sampai ada yang kelewat ya!