Kabar terbaru, nih! Pemerintah kembali update aturan soal program BPJS Kesehatan.
Buat yang belum tahu, BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan yang dirancang buat ngasih perlindungan ke seluruh masyarakat Indonesia. Program ini ngebantu banget, dari yang tajir melintir sampai masyarakat kelas menengah dan bawah, semuanya bisa merasakan manfaatnya.
Tapi, kalian udah tahu belum sih kalau nggak semua penyakit bisa ditanggung BPJS Kesehatan? Yup, ada beberapa penyakit yang ternyata nggak ditanggung, lho!
Aturan soal ini udah ditetapkan lewat Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, yang disahkan Presiden Jokowi sejak 8 Mei 2024. Menurut peraturan ini, ada 21 kondisi atau penyakit yang BPJS gak bakal tanggung.
So, kalau kena penyakit dari daftar ini, siap-siap aja keluarin uang pribadi, guys! Nih, daftar penyakit yang nggak ditanggung:
- Pelayanan kesehatan yang nggak sesuai aturan hukum.
- Pelayanan kesehatan di fasilitas yang nggak kerja sama sama BPJS, kecuali darurat.
- Penyakit akibat kecelakaan kerja yang udah ditanggung program lain.
- Penyakit akibat kecelakaan lalu lintas yang udah dijamin program khusus.
- Pelayanan kesehatan di luar negeri.
- Perawatan yang tujuannya cuma buat kecantikan (estetika).
- Program buat ngatasin masalah infertilitas (nggak bisa punya anak).
- Meratakan gigi alias ortodonsi.
- Penyakit karena ketergantungan obat atau alkohol.
- Penyakit akibat nyakitin diri sendiri atau hobi yang berbahaya.
- Pengobatan alternatif yang belum terbukti efektif secara medis.
- Pengobatan atau tindakan medis yang masih dalam tahap eksperimen.
- Alat kontrasepsi dan kosmetik.
- Perbekalan kesehatan rumah tangga.
- Pelayanan kesehatan akibat bencana atau wabah darurat.
- Penyakit yang sebenarnya bisa dicegah.
- Pelayanan dalam acara bakti sosial.
- Pengobatan korban kekerasan, terorisme, dan perdagangan manusia yang udah ditanggung program lain.
- Pelayanan terkait Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.
- Layanan yang nggak ada hubungannya sama manfaat jaminan kesehatan BPJS.
- Layanan yang udah ditanggung di program lain.
Jadi, buat yang sering ngandelin BPJS, pastiin penyakit kamu nggak masuk daftar di atas, ya! Kalau iya, siapin aja dompet biar nggak kaget nanti!