3 Trik Gampang Cek Status Bantuan Kesehatan KIS BPJS Gratis!

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH

Hey guys! Siapa yang tahu tentang KIS BPJS Kesehatan gratis? Program ini super membantu buat kalian yang termasuk golongan kurang mampu. So, ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk memastikan semua warga negara, terutama yang kurang beruntung, mendapatkan akses kesehatan yang layak. Yuk, kita bahas cara cepat untuk tahu apakah kita atau orang-orang terdekat sudah dapat bantuan kesehatan gratis ini!

Syaratnya Gampang Kok!

Menurut Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019, yang berhak dapat KIS gratis itu adalah mereka yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu. Nah, fakir miskin itu adalah orang yang nggak punya penghasilan sama sekali, atau yang punya penghasilan tapi nggak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Sementara yang nggak mampu itu adalah mereka yang punya pekerjaan, tapi gaji mereka nggak cukup untuk bayar iuran.

Read More

Cek Status Kesehatan Kamu Dengan Mudah

Kalau mau tahu apakah kamu atau saudara-saudara sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BPJS JKN KIS, ikuti tiga langkah anti ribet ini:

  1. Penerima Bansos PKH atau BPNT: Kalau kamu sudah terima bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), berarti kamu otomatis sudah terdaftar dalam sistem DTKS. Artinya, kamu sudah dapat fasilitas berobat gratis, walau belum terima kartu KIS-nya.
  2. Cek Online: Kalau kamu belum dapat bantuan PKH atau BPNT, jangan khawatir! Kamu bisa cek statusnya secara online di cekbansos.kemensos.go.id. Kalau nama kamu ada di situ dengan keterangan PBI, berarti kamu sudah jadi peserta BPJS JKN KIS!
  3. Cek di Fasilitas Kesehatan: Nah, buat kamu yang kesulitan akses internet atau nggak punya HP, langsung aja datangi fasilitas kesehatan terdekat. Bawa KTP asli kamu, dan petugas di sana bakal bantu ngecek apakah kamu dapat bantuan kesehatan gratis atau nggak.

Jadi, itu dia tiga trik gampang untuk tahu apakah kamu terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS JKN KIS. Semoga info ini bermanfaat dan bisa membantu kamu dan keluarga untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak!

Artikel Viral di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *