KABAR GEMBIRA! Kemdikbud Bagikan Bantuan Hingga 12 Juta, Jangan Sampai Ketinggalan!

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH

Kabar baik buat kamu mahasiswa! Kemdikbud lagi bagi-bagi bantuan pendidikan hingga Rp12 juta lho. Jangan sampai terlewat, ya! Kalau tertarik, simak syarat-syaratnya di bawah ini.

Bantuan ini adalah bagian dari program KIP Kuliah yang ditujukan untuk para pelajar yang mau lanjut kuliah di perguruan tinggi. Nah, biar nggak salah paham, cek dulu syarat-syaratnya:

Read More

Syarat KIP Kuliah

  1. Siswa SMA/sederajat yang lulus di tahun ini atau dua tahun sebelumnya.
  2. Punya potensi akademik bagus tapi kondisi ekonomi terbatas (harus ada dokumen pendukung).
  3. Sudah diterima di PTN/PTS dengan Prodi akreditasi A atau B, bisa juga akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
  4. Punya bukti ekonomi kurang mampu, bisa berupa:
    • Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bansos dari Kemensos (PKH, PBI JK, BPNT).
    • Masuk kelompok masyarakat miskin/rentan miskin (desil 3 P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan.
    • Bukti penghasilan orang tua gabungan tidak lebih dari Rp4 juta atau penghasilan per anggota keluarga maksimal Rp750 ribu, dilampirkan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Bantuan yang Akan Diterima

  • Bantuan Pendidikan:
    • Prodi akreditasi A: Rp12.000.000
    • Prodi akreditasi B: Rp4.000.000
    • Prodi akreditasi C: Rp2.400.000
  • Uang Saku:
    • Klaster 1: Rp800.000
    • Klaster 2: Rp950.000
    • Klaster 3: Rp1.100.000
    • Klaster 4: Rp1.250.000
    • Klaster 5: Rp1.400.000

Nah, itu dia infonya! Buat kamu yang memenuhi syarat, buruan daftar biar nggak ketinggalan kesempatan emas ini!

Artikel Viral di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *