Kabar gembira, guys! Bantuan beras 10 Kg, atau yang dikenal dengan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), kembali cair dan bakal berlangsung hingga Desember 2024.
Yang lebih seru, bantuan ini udah mulai disalurkan hari ini, ditambah lagi dengan dua bantuan lainnya. Tapi, sayangnya, nggak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal kebagian, karena pemerintah udah nentuin kategori penerima yang spesifik.
Jadi, siapa aja sih yang berhak dapat bantuan ini? Yuk, simak penjelasan lengkapnya!
- Bantuan Beras 10 Kg Ternyata, pemerintah bakal menyalurkan bantuan beras 10 Kg ini ke sekitar 22 juta KPM. Yang termasuk dalam daftar ini adalah KPM yang masuk kategori masyarakat miskin ekstrem dan udah terdaftar di Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
- Bantuan Atensi YAPI Bantuan tambahan yang cair juga adalah Atensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (Atensi YAPI). Sesuai namanya, bantuan ini ditujukan khusus buat anak-anak yang sudah kehilangan orang tua. Bantuan yang dicairkan hari ini adalah untuk periode Juli-Agustus 2024, dengan nominal yang diterima setiap KPM sebesar Rp400.000, atau Rp200.000 per bulan.
- Bantuan KRS Bantuan terakhir adalah KRS yang ditujukan untuk balita dan ibu hamil. Di sini, KPM bakal dapat sembako, bukan uang tunai. Yang diterima berupa daging ayam dan telur, supaya kebutuhan gizi ibu hamil dan anak balita terpenuhi dengan baik.
Nah, itu dia informasi tentang bantuan beras 10 Kg dan dua bantuan tambahan lainnya yang dicairkan pemerintah, khusus untuk kategori KPM tertentu. Semoga bermanfaat, ya!