Buat kamu yang punya BPJS, entah itu mandiri atau yang dibayarin pemerintah, kamu bisa dapetin layanan kesehatan yang sama, lho! Jadi, nggak perlu bingung atau khawatir soal perbedaan layanan.
BPJS, baik yang mandiri maupun gratis, ngasih layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti rawat jalan dan rawat inap. Nah, rawat jalan ini adalah layanan kesehatan yang sifatnya umum dan nggak spesialistik buat peserta BPJS Kesehatan.
Di FKTP, kamu bisa dapet berbagai layanan, mulai dari observasi, diagnosis, sampai perawatan kesehatan lainnya. Jenis layanannya mencakup banyak hal, seperti:
- Administrasi Pelayanan
Ini termasuk biaya pendaftaran kamu buat berobat, serta pengurusan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi (FKTL) kalau penyakitmu nggak bisa ditangani di FKTP. - Pelayanan Promotif dan Preventif
Layanan ini termasuk penyuluhan kesehatan, imunisasi rutin, program KB, skrining kesehatan, serta layanan pengelolaan penyakit kronis.
Berikut ini layanan promotif dan preventif yang bisa kamu manfaatkan dengan BPJS:
- Pemeriksaan medis, pengobatan, dan konsultasi kesehatan.
- Pemeriksaan untuk ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, serta bayi dan balita.
- Tindakan medis non-spesialistik, baik yang operatif maupun non-operatif.
- Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis yang habis pakai.
- Pemeriksaan laboratorium tingkat dasar.
- Pelayanan Program Rujuk Balik.
Itulah beberapa manfaat BPJS Kesehatan yang bisa kamu dapetin, baik untuk peserta mandiri maupun yang dibiayai pemerintah. Intinya, layanan yang didapet sama aja, jadi nggak usah ragu buat manfaatin fasilitas ini sebaik-baiknya buat jaga kesehatan kamu dan keluarga. Semoga bermanfaat!