Update Pelayanan Kesehatan BPJS: Apa Saja yang Dijamin di Tahun 2024

Rate this post
Ini dia info terbaru tentang layanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan, nih! Berdasarkan aturan baru dari Presiden Jokowi, ada 3 jenis layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, yaitu:
  1. Layanan kesehatan tingkat pertama
  2. Layanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan
  3. Layanan ambulans darat atau air.

Untuk layanan kesehatan tingkat pertama, yang ditanggung BPJS mencakup:

  1. Administrasi pelayanan
  2. Layanan promotif dan preventif
  3. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
  4. Tindakan medis nonspesialistik (bedah dan nonbedah)
  5. Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
  6. Pemeriksaan penunjang diagnostik tingkat pratama
  7. Rawat inap sesuai indikasi medis

Sementara untuk layanan rujukan tingkat lanjutan mencakup:

Read More
  1. Administrasi pelayanan
  2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar
  3. Pemeriksaan dan konsultasi spesialis
  4. Tindakan medis spesialistik (bedah dan nonbedah)
  5. Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
  6. Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan
  7. Rehabilitasi medis
  8. Pelayanan darah
  9. Pemulasaran jenazah di Fasilitas Kesehatan
  10. Pelayanan keluarga berencana
  11. Rawat inap nonintensif
  12. Rawat inap di ruang intensif

Itulah layanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan berdasarkan aturan terbaru, yaitu Perpres Nomor 59 Tahun 2024!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts