Kartu Prakerja Gelombang 68 telah dibuka untuk pendaftaran! Berikut adalah informasi mengenai syarat dan cara mendaftar:
- Syarat Mendaftar Kartu Prakerja:
- Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Beberapa profesi tidak dapat mengikuti program ini, seperti pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD1.
- Cara Mendaftar Kartu Prakerja:
- Kunjungi laman resmi prakerja.go.id.
- Klik “Daftar” untuk membuat akun Prakerja menggunakan email.
- Masukkan informasi pribadi yang diperlukan, seperti NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
- Unggah foto e-KTP dan verifikasi data.
- Ikuti tes kemampuan yang disediakan.
- Setelah tes, klik “Gabung Gelombang” pada dashboard2.
- Insentif bagi Peserta Kartu Prakerja:
- Peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali.
- Insentif Rp 100.000 akan diberikan untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja.
- Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.0001.
Jika Anda memenuhi syarat di atas, segera daftarkan diri Anda melalui laman resmi Prakerja sebelum batas waktu pendaftaran pada Senin, 20 Mei 2024, pukul 23.59 WIB. Semoga sukses!