Suarnews.com – Nih, bro sis! Ada peraturan penting buat penerima dana bansos KJP Plus yang harus dipatuhi, kalo nggak, bisa-bisa terlempar dari daftar penerima, loh!
Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus itu adalah bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jakarta buat warga yang kategori pra sejahtera.
Seperti bantuan sosial lainnya, pencairan bansos KJP Plus adalah yang paling dinanti-nantikan oleh penerimanya.
Pasalnya, dengan bergulirnya tahun ajaran baru, kebahagiaan datang bagi para siswa pemegang KJP Plus.
Karena pada periode ini, dana bantuan sosial untuk pendidikan mulai disalurkan kembali kepada para penerima manfaat.
Buat penerima manfaat baru, penting banget nih buat paham aturan-aturan terkait penggunaan dana bansos KJP Plus ini.
Karena penyalahgunaan dana bisa bikin dicabut statusnya sebagai penerima manfaat, lho.
Ini dia aturan-aturan yang harus ditaati oleh penerima dana bansos KJP Plus:
- Wajib menggunakan dana bansos sesuai Pergub nomor 110 tahun 2021, artinya dana bansos KJP Plus cuma boleh dipake buat urusan sekolah aja.
- Larangan keras buat merokok atau pakai narkoba, ini bisa langsung dicabut statusnya sebagai penerima KJP Plus.
- Dilarang berbuat asusila atau melanggar hukum sosial, jadi harus tau batasan dalam pergaulan.
- Nggak boleh terlibat dalam perundungan atau bullying, dan juga harus hindari kekerasan atau tawuran.
- Jangan ikutan perilaku merugikan berkelompok seperti minum alkohol, judi, atau gabung geng motor yang bikin rusuh.
Penting banget, ya, buat generasi muda dan juga para guru serta orang tua untuk menghindari semua hal ini agar status sebagai penerima manfaat KJP Plus tetap terjaga.