KRBF: Pernyataan Hutang Pada Nakes Akan Dibayar, Adalah Pernyataan Jujur Seorang Pemimpin

Petrus Paulus Tadon Kedang (Paling Kanan) dalam konferensi pers KRBF

Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF) dalam konferensi persnya hari ini menanggapi juga pernyataan Bupati Flores Timur Anton Hadjon terkait hutang pada tenaga kesehatan seperti yang disampaikan dalam tayangan langsung laman Facebook Antonius Hubertus Gege Hadjon Rabu (29/04).

KRBF menilai pernyataan tersebut adalah pernyataan yang jujur dari seorang pemimpin. “Kami mencatat ini adalah pernyataan jujur kedua setelah didahului dengan pernyataan pembukaan rekening Bupati penampung sumbangan bencana alam Seroja atas dasar pemda kebingungan,”tulis KRBF dalam pernyataan pers yang diterima redaksi SuarNews.

Read More

Meskipun mengapresiasi sebagai sebuah pernyataan yang jujur, Ketua Bidang Hubungan Atar Lembaga KRBF, Petrus Paulus Tadon Kedang, menyatakan prihatin dan sedih dengan pengakuan jujur tersebut. “Saya mencatat ada tiga hal yang disampaikan Bupati kemarin. Pertama mengakui bahwa ada hutang kepada tenaga kesehatan, kemudian dikatakan pada 2020 direfocusing untuk covid dan yang terakhir bupati mengatakan sebenarnya jasa nakes tahun berjalan dibayar pada tahun berikutnya. Pernyataan ini sangat menyedihkan,”ujar Tadon Kedang.

BACA JUGA  Bansos BPNT 2024 Naik, Masyarakat Antusias Menunggu Pencairan!

Tadon Kedang menjelaskan hak tenaga kesehatan tidak bisa dipersamakan dengan belanja modal bila  tidak terselesaikan di tahun berkenan harus dibawa ke tahun anggaran berikut sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), dan dikeluarkan melalui pos pembiayaan. Oleh karena 40% hak tenaga kesehatan adalah hak pasti dari total pendapatan yang disetor maka, 40% tersebut tidak bisa dialihkan, atau ditangguhkan pembayarannya. “Bagaimana dikatakan hutang. Ini menyangkut hak orang, tidak bisa seperti itu,”ujar Tadon Kedang.

Theodorus Wungubelen, SH ketika menjelaskan soal kewajiban daerah kepada tenaga kesehatan

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Ketua Bidang Advokasi dan Hukum KRBF Theodorus Wungubelen mengatakan, KRBF menghargai penjelasan Bupati Flores Timur. Hanya saja fakta yang ditemukan oleh KRBF di lapangan sangat berbeda. Menurutnya untuk insentif Covid-19 yang bersumber dari dana pusat baru dijelaskan setelah publik mempersoalkannya.

BACA JUGA  Bansos BPNT Mei-Juni 2024 Cair, Uhuyyy Segera Cek Saldo KKS Anda

Masih menurut Wungubelen, para tenaga kesehatan telah diminta menandatangani tanda terima 100%, namun kemudian  diperbaharui dengan menandatangani tanda terima sebesar 60%,  berdasarkan informasi perubahan prosentase jatah insentif dimaksud oleh Dinas kesehatan kepada pihak RSUD. “Dan, sampai sekarang realisasi keuangannya tidak ada,”ujar Wungubelen.

Theodorus Wungubelen kemudian mengatakan, bila sudah sampai pada tahapan tenaga kesehatan diminta menandatangani dokumen tanda terima, artinya hak insentif bersumber dari pusat tersebut seharusnya sudah ada di kas daerah. “Mengapa tidak dicairkan?” tanya Wungubelen.

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur itu juga menyesalkan dalam kesempatan penjelasan kemarin bupati melewatkan sebuah persoalan yakni insentif Covid-19 yang bersumber dari BPJS Kesehatan. “Pertanyaan lebih lanjut bagaimana dengan 40% insentif Covid-19  yang bersumber dari  BPJS  Kesehatan yang juga menjadi hak RSUD dari bulan Mei s/d Juli 2020 senilai Rp 455. 286.840 yang belum di bayarkan oleh BPKAD. Mengapa soal ini tidak dijelaskan?” tanya Wungubelen.

BACA JUGA  Rahasia Cairnya Bansos Akhir Bulan Ini! Apakah Kamu Salah Satunya?

Wungubelen juga meminta penjelasan terkait akumulasi hutang Pemda terhadap hak tenaga kesehatan yang berdasarkan perhitungan pihak RSUD senilai  Rp.7 miliar dari tahun 2019 hingga triwulan pertama tahun 2021. “Terhadap akumulasi hutang ini pertanyaan kemudian adalah uang tersebut digunakan untuk apa? Atau apabila Rp. 7 miliar tersebut diendapkan di rekening daerah, bunga simpanan tersebut menjadi hak siapa? Hak daerah atau hak para tenaga kesehatan?” tanya Wungubelen lagi.

Pada bagian akhir konferensi pers tersebut Theodorus Wungubelen, menegaskan sikap KRBF yang akan terus berjuang mengawal pemerintahan. “Tidak terpikirkan oleh KRBF untuk memanfaatkan para tenaga kesehatan dalam kasus ini. Tdak ada untungnya, yang ada malah teriakan kami dibalas dengan cercaan,”ujar Wungubelen.

Ia juga menambahkan KRBF tidak membungkus ketulusan perjuangan dengan kepentingan. “Justru KRBF berharap ketulusan tidak diperaktekan dengan tidak membayar hak tenaga kesehatan,”pungkas Theodorus Wungubelen. (SuarNews/001)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *