Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 telah memasuki tahap pengumuman hasil administrasi. Ribuan pelamar dari berbagai formasi, seperti tenaga teknis, kesehatan, dan guru, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Peserta dapat mengecek hasil seleksi melalui akun SSCASN masing-masing dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan. Jika hasilnya belum terlihat, berarti instansi terkait belum mengumumkan.
Bagi peserta yang dinyatakan TMS, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan mulai 19 hingga 21 Februari 2025. Proses ini memungkinkan peserta untuk memperbaiki statusnya jika ditemukan kesalahan dalam penilaian dokumen administrasi. Namun, peserta tidak dapat mengunggah dokumen baru karena masa sanggah hanya untuk klarifikasi data yang sudah diunggah sebelumnya.
Setelah proses sanggah selesai, panitia seleksi akan memberikan hasil akhir pada 22 hingga 28 Februari 2025. Jika sanggahan diterima, status peserta bisa berubah dari TMS menjadi MS (Memenuhi Syarat), namun sebaliknya, jika ditemukan kesalahan pada dokumen yang sebelumnya dinyatakan MS, maka statusnya bisa berubah menjadi TMS.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses seleksi PPPK. Oleh karena itu, disarankan agar peserta terus memantau informasi resmi dari instansi terkait dan memastikan dokumen yang diajukan sudah sesuai dengan ketentuan.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
