Diskon Listrik 50% Berlaku Hingga Februari 2025

tarif listrik, Diskon listrik, tarif listrik PLN, pelanggan rumah tangga, Bahlil Lahadalia, listrik 50 persen, token listrik, tarif listrik 2025, diskon tarif listrik, pajak listrik, hemat listrik, diskon PLN, listrik prabayar, pelanggan PLN, subsidi listrik
Rate this post

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemberian diskon 50% untuk tarif listrik rumah tangga PT PLN (Persero) tidak akan diperpanjang. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yaitu pada Januari dan Februari 2025, untuk pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 VA.

Dalam keterangan resminya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa program ini menyasar 81,42 juta pelanggan. Pemberian diskon ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Pelanggan pascabayar akan menerima pengurangan 50% pada tagihan listrik Januari dan Februari yang dibayarkan masing-masing pada Februari dan Maret 2025. Untuk pelanggan prabayar, diskon diterapkan langsung saat pembelian token.

Read More

Kebijakan ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12% pada tahun 2025. Namun, pelanggan dengan daya listrik 3.500–6.600 VA tetap dikenakan PPN 12% tanpa diskon.

Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan bijak untuk meringankan beban ekonomi. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui layanan resmi PLN.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts