Waspada pinjol ilegal 2025! Di era digital ini, pinjaman online (pinjol) kian marak. Namun, tidak semua pinjol terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga Februari 2025, OJK telah mengidentifikasi 543 pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.
Pinjol ilegal sering menawarkan kemudahan pinjaman cepat, namun dengan bunga tinggi dan tenor pendek. Selain itu, metode penagihan mereka kerap kasar dan mengancam.
Berikut beberapa contoh pinjol ilegal yang harus dihindari:
- KTA Kilat – Pinjam Duit jadi lebih Cepat
- KTA Kilat – Pinjaman Uang Rupiah Mudah & Cepat
- Dinaran Rupiah Anda Bernilai
- Sinar Rupiah Pinjaman Guide
- Uang Kilat
Untuk mengetahui daftar lengkap pinjol ilegal, kunjungi situs resmi OJK. Sebaliknya, terdapat 97 pinjol yang telah mengantongi izin resmi dari OJK per Februari 2025. Pastikan Anda memilih layanan pinjaman yang terdaftar untuk menghindari risiko finansial.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
