Halo Sob! Buat kalian yang merasa kesulitan dengan biaya sekolah, ada kabar baik nih! Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 untuk membantu siswa yang membutuhkan dukungan finansial. Subsidi pendidikan ini hadir dalam bentuk bantuan dana yang bisa diterima oleh siswa yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat. Program PIP ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada siswa yang putus sekolah hanya karena masalah biaya.
Apa Itu PIP dan Siapa yang Berhak Menerimanya?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dana yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya. Agar bisa menerima bantuan PIP, siswa harus terdaftar dalam data penerima yang dikelola oleh Kemendikbud dan Kementerian Sosial, serta memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dana ini akan disalurkan langsung ke rekening siswa yang sudah aktif di bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, seperti BRI, BNI, atau BSI.
Bantuan dana PIP ini diberikan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK, dan juga untuk program pendidikan non-formal seperti Paket A, B, dan C. Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing.
Besaran Dana PIP yang Diberikan
Berikut adalah rincian dana PIP yang akan diterima oleh siswa berdasarkan jenjang pendidikan mereka:
- Siswa SD, SDLB, dan Paket A
- Siswa reguler: Rp450.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp225.000 per tahun.
- Siswa SMP, SMPLB, dan Paket B
- Siswa reguler: Rp750.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp375.000 per tahun.
- Siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- Siswa reguler: Rp1.800.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp900.000 per tahun.
Proses Pencairan dan Bank Penyalur
Pencairan dana PIP bisa dilakukan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai penyalur. Untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK di sebagian besar wilayah Indonesia, pencairan dana PIP dilakukan melalui bank BRI atau BNI. Namun, untuk siswa yang berdomisili di Aceh, pencairan akan dilakukan melalui bank BSI (Bank Syariah Indonesia). Bagi siswa yang terdaftar di Puslapdik dan sudah melakukan aktivasi rekening, dana tersebut dapat langsung dicairkan di bank sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Cara Mengecek Status Penerima PIP
Bagi orang tua atau siswa yang ingin mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan PIP, bisa cek melalui aplikasi SIPINTAR yang dikelola oleh Kemendikbud. Berikut cara mengeceknya:
- Akses laman pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih opsi Cari Penerima PIP.
- Masukkan NISN dan NIK sesuai data di Kartu Keluarga.
- Selesaikan verifikasi captcha untuk memastikan keamanan.
- Klik Cek Penerima PIP dan tunggu hingga hasilnya muncul.
Setelah melakukan pengecekan, ada tiga kemungkinan status yang muncul:
- SK Nominasi: Siswa belum mengaktifkan rekening dan perlu segera melakukannya.
- SK Pemberian: Siswa sudah terdaftar sebagai penerima dan bisa memeriksa apakah dana sudah masuk atau belum.
- Dana Sudah Masuk: Jika status sudah menunjukkan dana masuk, siswa bisa langsung mencairkannya sesuai jadwal di bank penyalur yang ditunjuk.
Manfaat Program PIP
Bantuan dana PIP ini diharapkan bisa meringankan beban siswa dan orang tua dalam menjalankan pendidikan. Dengan adanya program ini, siswa dari keluarga kurang mampu bisa tetap melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA/SMK tanpa hambatan biaya. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap siswa dan orang tua untuk memanfaatkan program ini dan memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
Jadi, bagi kalian yang merasa kesulitan dengan biaya sekolah, pastikan untuk segera cek apakah kalian berhak menerima bantuan PIP 2024. Jangan lewatkan kesempatan ini, karena pendidikan adalah kunci untuk masa depan yang lebih cerah!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
