TIBA-TIBA Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot, Ada Apa Sih?

Kapolsek Baito, Kanit Reskrim, permintaan uang, Supriyani guru, kasus pemukulan, pelanggaran etik, Propam Polda, pemeriksaan polisi, dugaan korupsi, penyelidikan Polsek, Kapolres Konsel, cooling down, penempatan khusus, kasus viral, tindakan disiplin
Rate this post

Kabar heboh datang dari Polsek Baito, di mana dua anggota polisi yang jadi sorotan, Kapolsek Baito, Iptu MI, dan Kanit Reskrim, Aipda AM, harus dicopot dari jabatannya. Semua ini berawal dari dugaan permintaan uang sebesar Rp2 juta kepada Supriyani, seorang guru honorer, biar dia nggak ditahan atas kasus pemukulan yang dia lakukan ke muridnya. Waduh, gimana sih ceritanya?

Kapolres Konawe Selatan (Konsel), AKBP Febry Sam, pas dikonfirmasi soal pencopotan ini, malah cenderung nggak mau banyak komentar. “Iya, benar. Sudah kami tarik dan ganti ke Polres Konsel. Coba deh cek di Polsek Baito kalau pengen tahu lebih lanjut,” kata Febry santai saat diwawancarai, Senin (11/11/2024).

Read More

Tapi, pas ditanya soal tuduhan minta uang dari Supriyani, Febry cuma bilang kalau penarikan dua personelnya itu cuma buat menurunkan ketegangan. “Ini cuma cooling down aja, biar suasana nggak panas, gitu,” tambahnya. Jadi, nggak ada yang pasti soal apakah mereka emang minta duit atau nggak.

Sebelumnya, kedua anggota ini, Iptu MI dan Aipda AM, sempat diperiksa oleh Propam Polda Sultra karena dianggap melanggar etika dalam penanganan kasus penganiayaan yang melibatkan Supriyani. Kasus ini udah jadi sorotan banyak orang, apalagi ada kabar kalau mereka minta uang Rp 2 juta biar Supriyani nggak ditahan. Wah, itu sih bikin heboh banget!

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, ngasih tahu kalau mereka lagi mengusut kasus ini lebih lanjut. “Kita masih meminta keterangan soal permintaan uang itu, nih,” katanya. Dari hasil pemeriksaan awal, ada dugaan kuat kalau mereka beneran minta uang, jadi Polda Sultra bakal terus dalami soal ini.

“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran kode etik, kita bakal tindak lanjut, bisa sampai ke penempatan khusus (patsus), atau bahkan bisa ditarik ke Polda Sultra,” jelas Sholeh.

Nah, selain Iptu MI dan Aipda AM, Propam Polda Sultra juga udah minta keterangan dari beberapa saksi lain, termasuk Aipda WH, Kepala Desa Wonua Raya, dan tentu saja Supriyani beserta suaminya. Jadi, kasus ini nggak cuma melibatkan dua polisi aja, tapi juga melibatkan orang-orang di sekitar kejadian.

Sampai saat ini, semua masih dalam tahap penyelidikan. Pihak Propam akan terus mengecek kebenaran dari dugaan pelanggaran etika ini. Kalau ternyata ada bukti kuat, ya kita tunggu aja tindakan lebih lanjut dari pihak berwajib. Jangan sampai deh ada lagi kejadian serupa yang bikin citra kepolisian tercoreng.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts