Mie Gacoan viral banget! Baru-baru ini, beredar video di WhatsApp yang bikin heboh netizen, dengan klaim kalau gerai Mie Gacoan disegel karena diduga menggunakan minyak babi. Tapi, apakah itu benar? Yuk, kita bongkar fakta-faktanya!
Ternyata, penyegelan Mie Gacoan sama sekali nggak ada hubungannya dengan minyak babi atau bahan makanan lainnya. Menurut laporan, penyegelan dilakukan karena masalah izin operasional yang belum lengkap. Jadi, masalahnya administratif aja, bukan soal makanan.
Mie Gacoan sendiri udah punya sertifikat halal dari MUI sejak Juni 2023, jadi nggak perlu khawatir soal kehalalan makanannya. Direktur PT Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto, mengonfirmasi bahwa semua gerai Mie Gacoan sudah bersertifikat halal.
Polemik sertifikasi halal sebelumnya bukan karena kandungan bahan makanan, tapi karena nama-nama menu yang dianggap kurang sesuai dengan prinsip halal. Nama seperti Mie Iblis, Mie Setan, dan Es Pocong akhirnya diubah, dan MUI pun memberikan sertifikat halal setelah itu.
Penyegelan Gerai Mie Gacoan yang baru-baru ini terjadi di Serpong, Tangsel pada 21 Februari 2025 ternyata disebabkan oleh kurangnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jadi, selama izin itu belum keluar, restoran memang nggak boleh beroperasi.
Jadi, untuk kalian yang penasaran, Mie Gacoan nggak pakai minyak babi dan sudah pasti halal. Jangan mudah percaya hoaks, ya! Pastikan info yang beredar sudah dicek kebenarannya sebelum percaya.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
