HOREEE! Alhamdulillah, Smua Penerima KJP Plus yang Kena Pembatalan Tahun 2024 Akan Diaktifkan Kembali

kjp maret 2025 kapan cair, kjp maret 2025, Pencairan KJP Plus, KJP Plus 2025, Penerima KJP Dibatalkan, Dana KJP Plus Cair, KJP Plus Akhir Maret, KJP Plus Jakarta, Penerima KJP 2025, Daftar Ulang KJP, KJP Plus Cair Lagi, Validasi Data KJP
Rate this post

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang menjadi salah satu program unggulan Pemprov DKI Jakarta kembali menghadirkan kabar baik bagi para siswa di Jakarta. Sebanyak 95.996 siswa yang haknya sempat dibatalkan pada tahun 2024, akan diaktifkan kembali sebagai penerima KJP Plus. Informasi ini tentunya menjadi angin segar bagi para peserta didik yang membutuhkan bantuan pendidikan tersebut.

Proses Pencairan Dana KJP Plus

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengonfirmasi bahwa proses pencairan dana KJP Plus bagi para siswa yang sempat dicoret dari daftar penerima pada tahun 2024 akan segera dilakukan. Diperkirakan, pencairan tersebut akan terealisasi pada akhir Maret 2025, setelah proses administrasi selesai diselesaikan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.

Read More

Menurut pernyataan dari Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, sekitar 96 ribu siswa telah berhasil menyelesaikan proses pendaftaran ulang untuk tahap pertama di tahun 2025. “Alhamdulillah, dari total 95.996 siswa yang sempat dicabut haknya pada tahun lalu, kini mereka telah menyelesaikan pendaftaran ulang di tahap pertama tahun 2025. InsyaAllah, mereka akan kembali aktif dan disetujui sebagai penerima KJP Plus,” jelas Yudha pada Kamis, 13 Maret 2025.

Persetujuan Gubernur DKI Jakarta

Saat ini, proses pencairan masih berada dalam tahap administrasi internal di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Apabila semua prosedur berjalan lancar dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, maka dana KJP Plus dapat segera dicairkan menjelang akhir Maret 2025.

“Dana sudah siap, tinggal menunggu penyelesaian administrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Gubernur, estimasi pencairan atau pindah buku diprediksi akan terealisasi di akhir bulan ini,” tambah Yudha.

Pengembalian Jumlah Penerima KJP Plus

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah mengumumkan bahwa jumlah penerima KJP Plus akan dikembalikan ke angka sekitar 705 ribu siswa. Sebelumnya, jumlah penerima yang terdata hanya sekitar 525 ribu siswa, yang berarti terdapat pengurangan penerima yang cukup signifikan.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 12 Maret 2025, Pramono menyatakan bahwa akan dilakukan pemutakhiran dan validasi ulang data penerima KJP Plus untuk memastikan bahwa bantuan ini diterima oleh siswa yang benar-benar memenuhi kriteria. “Prinsipnya, kita akan melakukan pemutakhiran data. Memang ada penurunan angka penerima manfaat yang cukup drastis sebelumnya, namun sekarang kita akan kembalikan jumlah penerimanya ke angka sekitar 705 ribu siswa,” ujar Pramono.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memperbaiki data penerima manfaat sehingga lebih banyak siswa yang dapat menerima bantuan pendidikan ini. “Dari angka sebelumnya yang hanya 525 ribu siswa, kini kita tingkatkan lagi menjadi 705 ribu penerima. Ini demi memastikan bahwa program KJP Plus benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka yang membutuhkan,” jelasnya.

Pengawasan Proses Pencairan

Masyarakat diharapkan dapat terus memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta maupun Pemprov DKI terkait proses pencairan ini. Selain itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, juga mengimbau agar seluruh pihak turut mengawasi proses ini agar dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Mari kita kawal bersama, perjuangkan bersama, dan alhamdulillah hasilnya positif. Dengan usaha bersama, 95.996 siswa yang telah mendaftar ulang pada Februari lalu, InsyaAllah akan aktif kembali menerima KJP Plus mereka,” pungkas Yudha.

Melalui proses yang telah dijalankan, diharapkan pencairan dana KJP Plus dapat berlangsung dengan lancar tanpa kendala. Semua pihak terkait perlu berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan bahwa program ini dapat diterima oleh mereka yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts