Halo, bro sis Jakarta! Ada kabar keren yang pasti lo tunggu-tunggu banget nih, yaitu pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2024 yang udah dimulai sejak 6 Januari 2025. Buat yang penasaran gimana caranya biar nggak ketinggalan informasi, yuk simak baik-baik info berikut ini!
Menurut Pak Sarjoko, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, proses pencairan ini dilakuin bertahap. Jadi, yang belum dapat, tenang aja, ya. Total ada 523.622 penerima KJP Plus kali ini, yang terbagi jadi dua kelompok: penerima eksisting (udah pernah dapat sebelumnya) dan penerima baru (baru lolos seleksi). Bahkan, 416 anak panti asuhan juga dapet lho, hasil usulan dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Keren, kan?
Oh iya, penerima KJP Plus ini nggak cuma anak SD, tapi juga mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, sampai SMK dan PKBM. Lo tinggal cek aja datanya lewat website resmi di kjp.jakarta.go.id. Caranya gampang banget:
Cara Cek Penerima KJP Plus
- Buka situs kjp.jakarta.go.id di HP atau laptop lo.
- Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP.”
- Masukin Nomor Induk Kependudukan (NIK) lo atau orang tua.
- Pilih tahun 2025 dan tahap 1.
- Klik “Cek” dan tunggu beberapa saat.
Kalau data lo muncul, artinya lo berhak menerima dana KJP Plus. Dana ini besarannya beda-beda tergantung jenjang sekolah. Jadi, manfaatin baik-baik buat kebutuhan sekolah kayak beli buku, seragam, atau alat tulis, ya. Buat lo yang penerima baru, emang sih harus sabar sedikit karena masih ada proses kayak buka rekening dan ambil ATM. Tapi santai, Bank DKI bakal urus semuanya kok.
So, jangan lupa cek sekarang dan pastiin nama lo ada di daftar penerima. Jangan sampai kelewat, bro sis!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
