KJP Plus Tahap II Cair! Catat Nih, Info Penting Buat Penerima

Bank DKI KJP, bantuan pendidikan Jakarta, dana bantuan siswa, KJP Januari 2025, KJP Plus 2024, KJP Tahap 2, Pencairan KJP Plus, Program KJP Plus, kjp plus, bantuan pendidikan, dana kjp, penerima kjp, pencairan kjp, info kjp terbaru, kjp tahap ii, daftar kjp, penerima baru kjp, proses pencairan kjp
Rate this post

Hai, bro dan sis! Ada kabar gembira nih buat kalian yang tinggal di Jakarta. Dana bantuan KJP Plus Tahap II 2024 akhirnya cair mulai 6 Januari 2025. Nah, buat kalian yang masih nunggu atau belum paham gimana prosesnya, yuk simak ulasannya lengkap di sini.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, total ada 523.622 siswa yang bakal dapet bantuan ini. Dari angka itu, ada 399.040 penerima eksisting alias lanjutan dan 165.000 penerima baru. Keren banget, kan? Bahkan, ada tambahan 416 anak dari panti asuhan juga.

Read More

Proses Pencairan Dana

Buat kalian yang penerima eksisting, proses pencairannya nggak ribet karena udah ada data dari tahap sebelumnya. Tapi, untuk penerima baru, ada beberapa tahapan administratif yang perlu dilalui. Mulai dari pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, sampai akhirnya dana masuk ke rekening kalian melalui Bank DKI.

Menurut Sarjoko, “Bagi penerima baru, mohon bersabar ya. Bank DKI akan segera menghubungi kalian untuk menyelesaikan prosesnya. Kami berusaha supaya semuanya berjalan lancar dan tepat sasaran.”

Besaran Dana Berdasarkan Jenjang

Nah, ini dia info yang paling ditunggu-tunggu. Berapa sih, jumlah dana yang bakal diterima? Yuk, cek di bawah ini:

  1. Jenjang SD/MI
    • Biaya rutin: Rp135 ribu/bulan
    • Biaya berkala: Rp115 ribu/bulan
    • Tambahan SPP (swasta): Rp130 ribu/bulan
    • Total penerima: 242.919 siswa
  2. Jenjang SMP/MTs
    • Biaya rutin: Rp185 ribu/bulan
    • Biaya berkala: Rp115 ribu/bulan
    • Tambahan SPP (swasta): Rp170 ribu/bulan
    • Total penerima: 147.341 siswa
  3. Jenjang SMA/MA
    • Biaya rutin: Rp235 ribu/bulan
    • Biaya berkala: Rp185 ribu/bulan
    • Tambahan SPP (swasta): Rp290 ribu/bulan
    • Total penerima: 48.876 siswa
  4. Jenjang SMK
    • Biaya rutin: Rp235 ribu/bulan
    • Biaya berkala: Rp215 ribu/bulan
    • Tambahan SPP (swasta): Rp240 ribu/bulan
    • Total penerima: 83.403 siswa
  5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
    • Biaya rutin: Rp185 ribu/bulan
    • Biaya berkala: Rp115 ribu/bulan
    • Total penerima: 1.083 peserta didik

Langkah-Langkah Penerimaan Dana

Buat kalian yang masih bingung, tenang aja. Ini langkah-langkah buat menerima dana KJP Plus:

  1. Pengecekan Status Pastikan nama kalian terdaftar sebagai penerima di website resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
  2. Pembukaan Rekening Penerima baru wajib membuka rekening di Bank DKI. Jangan lupa bawa dokumen yang diminta, ya!
  3. Cetak Buku Tabungan dan ATM Setelah rekening dibuka, kalian akan menerima buku tabungan dan kartu ATM sebagai media pencairan dana.
  4. Pemindahbukuan Dana Dana akan langsung ditransfer ke rekening kalian. Jangan lupa cek saldo ya, bro dan sis!

Pesan Penting dari Dinas Pendidikan

Sarjoko juga berpesan kepada penerima baru untuk bersabar karena proses administrasi ini memang memerlukan waktu. Dia bilang, “Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran ini tepat sasaran dan tidak ada yang terlewat.”

Jadi, buat kalian yang belum cair dan masih menunggu, keep calm, ya. Ikutin aja prosesnya. Pastikan nomor telepon yang kalian daftarkan aktif supaya mudah dihubungi oleh pihak bank.

Manfaat KJP Plus

Program ini jelas membantu banget, terutama buat keluarga yang ekonominya terbatas. Dana KJP Plus nggak cuma bisa dipakai buat beli perlengkapan sekolah, tapi juga buat menunjang pendidikan lainnya. Kalian bisa beli buku, seragam, bahkan bayar uang sekolah kalau di sekolah swasta.

Nah, bro dan sis, itu dia info lengkap seputar pencairan KJP Plus Tahap II. Semoga infonya bermanfaat ya. Kalau masih ada pertanyaan, cek langsung ke situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau hubungi pihak sekolah kalian.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts