Mulai Juli 2024, kabar gembira buat kalian semua! Surat Izin Mengemudi (SIM) bakal mengalami perubahan besar yang bikin prosesnya makin simpel.
Yang paling menonjol adalah nomor SIM sekarang akan sama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP kalian. Jadi, lebih mudah dikenali!
Buat kalian yang mau bikin SIM baru, baik itu SIM A (mobil) atau SIM C (motor), prosesnya tetap sama kayak biasanya. Pastinya kalian tetap harus ikutan ujian teori dan praktik.
Tapi bedanya, nomor SIM kalian sekarang bakal langsung terhubung sama NIK di KTP, dan ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.
Kalau udah punya SIM, tenang aja! Nggak perlu repot-repot ngurus ulang. Pas perpanjangan SIM setelah masa berlakunya habis, nomor SIM kalian bakal otomatis berubah jadi NIK KTP.
Oh ya, untuk yang baru bikin SIM, ada fitur baru juga! SIM kalian bakal ada simbol kendaraan sesuai jenisnya. Misalnya, SIM A ada simbol mobil, sedangkan SIM C ada simbol motor. Ini bakal bikin petugas lebih gampang ngenalin jenis kendaraan yang boleh kalian bawa.
Tapi, ada ketentuan tambahan nih bagi yang mau bikin SIM baru di tujuh wilayah, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mulai 1 Juli sampai 30 September 2024, kalian wajib punya kartu BPJS Kesehatan yang aktif. Tujuannya sih biar semua orang bisa akses layanan kesehatan dengan baik.
Dengan integrasi data SIM dan BPJS Kesehatan, diharapkan pelayanan publik jadi lebih oke.
Kabar baiknya, tarif pembuatan SIM tetap sama, jadi kalian nggak perlu khawatir ada kenaikan biaya. Keren kan?
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
