Viral! Akad Nikah di Hari Sabtu dan Minggu Dilarang Mulai Januari 2025? Ini Penjelasan Kemenag!

Rate this post

Baru-baru ini, dunia media sosial dihebohkan oleh sebuah video akad nikah. Di dalam video tersebut, seorang penghulu bilang di depan semua orang bahwa mulai 1 Januari 2025, pernikahan di hari Sabtu dan Minggu dilarang! Wow, langsung bikin gempar deh!

Video ini viral setelah dibagikan di akun Instagram Nikah Daily. Dalam potongan video itu, penghulu bilang, “Jadi, nikahnya hari kerja saja ya mulai 1 Januari 2025. Nggak ada nikah di hari Sabtu dan Minggu. Ini peraturan dari Kemenag. Kalau nekat nikah di hari itu, Kemenag nggak bakal ngasih akta nikah, dan harus isbat.”

Read More

Tapi tenang, Kementerian Agama (Kemenag) langsung mengeluarkan klarifikasi. Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, menegaskan bahwa nggak ada kebijakan yang melarang nikah di hari libur. Jadi, kalau kamu mau nikah di luar KUA, baik hari kerja maupun libur, itu masih bisa!

Anna menjelaskan bahwa KUA memang hanya buka dari Senin sampai Jumat. Jadi, nikah di KUA hanya bisa dilakukan di hari dan jam kerja. Di luar itu, kantor KUA tutup, tapi bukan berarti para penghulu juga libur, ya!

Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan yang menjadi sorotan ini baru akan berlaku tiga bulan setelah ditetapkan. Jadi, ada waktu untuk penyesuaian dan Kemenag juga bakal mendengar masukan dari masyarakat.

Selama syarat-syarat yang berlaku dipenuhi, kamu tetap bisa nikah di tempat yang kamu mau, entah itu di rumah, tempat ibadah, atau lokasi lainnya.

Anna juga menekankan komitmen Kemenag untuk memberikan pelayanan pencatatan nikah yang lebih baik untuk semua orang. “Semoga penjelasan ini bisa meredakan kekhawatiran masyarakat yang berencana nikah di luar KUA. Kami akan terus sosialisasi agar tidak ada lagi kesalahpahaman tentang aturan nikah yang ada,” jelasnya.

Jadi, jangan khawatir ya! Rencanakan pernikahanmu dengan tenang dan tetap perhatikan informasi terbaru dari Kemenag!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts