Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi saksi atas insiden kericuhan yang terjadi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris sebagai pelapor dan Razman Arif Nasution sebagai tersangka. Sidang ini berlangsung dengan ketegangan tinggi setelah hakim memutuskan sidang dilakukan secara tertutup karena mengandung materi asusila.
Keputusan hakim tersebut mendapat protes dari Razman Arif Nasution yang menginginkan persidangan tetap terbuka untuk umum. Namun, hakim tetap pada keputusannya. Situasi yang semakin memanas akhirnya membuat hakim memutuskan untuk menskors sidang sementara guna menenangkan keadaan.
Namun, setelah hakim meninggalkan ruang sidang, terjadi insiden lain yang lebih mengejutkan. Razman terlihat menghampiri Hotman yang sedang duduk di kursi saksi, memegang bahunya, serta menunjuk-nunjuknya sambil berbicara. Tim kuasa hukum dari kedua belah pihak langsung turun tangan untuk mencegah ketegangan semakin meningkat.
Yang lebih mengejutkan lagi, salah satu pengacara dari tim Razman tiba-tiba naik ke atas meja persidangan, yang menambah ketidaktertiban dalam ruang sidang. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris meminta Mahkamah Agung untuk segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan tersebut. Ia bahkan mengusulkan agar pengacara yang naik ke atas meja dilarang bersidang di pengadilan Indonesia untuk selamanya.
Insiden ini menunjukkan perlunya penegakan disiplin yang lebih ketat dalam persidangan, terutama bagi para kuasa hukum yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Perkembangan kasus ini masih ditunggu oleh masyarakat luas, terutama terkait dengan sikap Mahkamah Agung dalam menanggapi permintaan Hotman Paris.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
