Guys, Polisi Terduga Penembak Pelajar Semarang Disidang – Aipda R, polisi yang diduga menembak pelajar SMKN 4 Semarang, akhirnya menjalani sidang etik di Polda Jawa Tengah pada Senin, 9 Desember 2024.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan bahwa Polri komitmen untuk memberikan kepastian hukum, dan jika ada anggota yang bersalah, mereka akan ditindak tegas. “Kapolri pasti akan memberikan kepastian hukum untuk anggota yang salah,” ujar Sandi di Gedung PTIK Polri, Jakarta Selatan.
Sandi memastikan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah akan mendapat sanksi, meski ia belum bisa memastikan apakah Aipda R akan diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH). “Persidangan nanti akan menentukan keputusan, tunggu saja putusannya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, juga menjelaskan bahwa Polri memberikan bantuan profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
