Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Tom Lembong

Tom Lembong, Rieke Diah Pitaloka, korupsi impor gula, anggota DPR RI, kasus hukum, data akurat, penolakan impor, petani tebu, Kejaksaan Agung, pernyataan publik.
Rate this post

Guys, Rieke Pitaloka angkat suara soal Tom Lembong! Tom Lembong yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula, akhirnya bikin Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI, angkat bicara.

Lewat akun Instagram-nya, Rieke bernostalgia ke masa lalu saat Tom masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Dia teringat momen ketika Tom mengungkap rencana impor gula sebanyak 380.000 ton di depan Komisi VI DPR RI pada tahun 2016.

Read More

“Juni 2016, rencana impor gula 380.000 ton disampaikan Mendag di Komisi VI DPR RI. Lucunya, ada supporter yang mengatasnamakan petani tebu untuk ‘hadang’ DPR yang nolak impor gula,” tulis Rieke dalam unggahannya yang dikutip SuarNews.com, Kamis, 31 Oktober 2024.

Rieke pun menolak dengan tegas rencana impor itu karena menurutnya, semua harus didasarkan pada data yang akurat, apalagi saat itu petani tebu di Indonesia lagi panen.

“Saya menolak karena impor tanpa data yang akurat dan ada roadmap-nya. Apalagi impor ini bakal nyangkut pas panen petani tebu kita,” ungkapnya.

Buat Rieke, ada yang aneh ketika muncul petani yang setuju dengan rencana impor tersebut. “Petani tebu dan industri gula nasional yang benar pasti dirugikan,” tegasnya.

Dia bahkan harus menerima makian dari pendukung impor yang mengatasnamakan petani. “Akhirnya, aku cuma bisa berdoa. ‘Ya Allah, kuserahkan padaMu, lindungi aku ya Rob,’” ujarnya.

Setelah sekian lama, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula ini membuat doa Rieke terasa terjawab.

Ia pun mengatakan bahwa banyak pihak lain yang terlibat dalam kasus ini juga perlu diadili. “Doa orang yang tertindas, termasuk petani tebu yang dirugikan. Spill dong, masa cuma satu orang doang? Emang sendirian mutualsinnya? Spill ding daftar yang mengatur rencana dan kesepakatan impor gula mentah,” tutupnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Mendag Tom Lembong, atau Thomas Trikasih Lembong, sebagai tersangka atas dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan untuk periode 2015-2023.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts