Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Netizen Geger!

Jonathan Frizzy, kasus vape, etomidate, tersangka, Polres Bandara, Bea Cukai, Dhena Devanka, sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta, Pocong Setan Jompo, karir Jonathan Frizzy
Rate this post

Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka. Kabar mengejutkan datang dari aktor Jonathan Frizzy, atau yang lebih dikenal dengan Ijonk. Ia kini jadi tersangka kasus vape yang mengandung obat keras. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi hal ini pada Senin, 5 Mei 2025.

Kasus dimulai dari penyelidikan.
Jadi, kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bandara Soetta dan Bea Cukai pada Maret 2025. Mereka mendalami dugaan Jonathan menggunakan obat keras, tepatnya etomidate, yang ditemukan dalam vape yang dibawa oleh tersangka dari luar negeri.

Read More

Tersangka lain juga ditangkap.
Selain Jonathan, polisi juga menangkap tiga orang tersangka lainnya yang berinisial BTR, EDS, dan ER. Mereka semua terlibat dalam penyelundupan vape yang mengandung zat terlarang ini.

Perjalanan kasus yang panjang.
Jonathan sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi pada 17 April 2025, namun agenda lanjutan pada 21 April gagal dilakukan karena Jonathan diketahui menjalani operasi.

Profil Jonathan Frizzy.
Jonathan Frizzy, lahir di Pematangsiantar pada 13 April 1982, sudah lama dikenal di dunia hiburan Indonesia. Ia adalah seorang aktor yang sering tampil di sinetron dan film. Pernah membintangi sinetron terkenal ‘Siapa Takut Jatuh Cinta’ di tahun 2002, dan film ‘Pocong Setan Jompo’ pada 2009, membuat namanya semakin melejit.

Karir dan kehidupan pribadi.
Jonathan menikah dengan Dhena Devanka pada 27 Mei 2012 dan dikaruniai tiga anak. Sayangnya, rumah tangga mereka berakhir pada 17 Februari 2022. Meski begitu, Jonathan tetap dikenal dengan kiprah gemilangnya di dunia hiburan.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts