BUMN Berjuang: Tujuh Perusahaan Masih Merugi!

BUMN merugi, Erick Thohir, perusahaan BUMN, restrukturisasi, masalah keuangan, rencana bisnis, kesehatan perusahaan, pengadaan vaksin, likuidasi Jiwasraya.
Rate this post

BUMN Perlu Kerja Keras, Tujuh Perusahaan Merugi!

Menteri BUMN, Erick Thohir, baru-baru ini mengungkapkan bahwa ada tujuh perusahaan BUMN yang masih terjebak dalam kerugian. Dia bilang, perusahaan-perusahaan ini harus berjuang lebih keras agar bisa bangkit dan menjadi sehat kembali.

Read More

Jadi, dari 47 BUMN, 40 di antaranya sudah sehat, sisanya tujuh perusahaan ini yang kita harus bekerja lebih keras dalam beberapa tahun ke depan, ungkap Erick kepada wartawan di Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Nah, tujuh BUMN yang dijabat Erick itu adalah PT Krakatau Steel (Persero), PT Bio Farma (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Perumnas, dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Buat Krakatau Steel, Erick menjelaskan kalau mereka sebenarnya sudah melakukan renovasi sejak 2019, tapi sayangnya terkena kebakaran musibah yang membuat operasional mereka terganggu total.

Untuk Bio Farma, tantangannya adalah mereka ditugaskan untuk pengadaan vaksin COVID-19, ditambah lagi ada masalah penipuan yang dihadapi oleh anak usahanya, PT Indo Farma Tbk. Erick bilang, “Kita lagi cari partner buat suplai bahan baku yang bisa diproses di Indo Farma, kita juga mau beresin isu-isu di sana.”

Sementara itu, buat Wijaya Karya (Wika), mereka juga sudah melakuin restrukturisasi, termasuk Wika Realty. Waskita Karya juga telah menandatangani restrukturisasi senilai Rp26 triliun dengan 21 kreditur. “Sekarang Wika dan Waskita lagi menunggu surat persetujuan dari Menteri PU supaya bisa konsolidasi dari tujuh karya jadi tiga, biar lebih sehat ke depannya,” jelas Erick.

Di sisi lain, Erick menyebut Jiwasraya menunjukkan kemajuan yang lebih baik dan lagi menunggu proses likuidasi. Untuk Perumnas, Kementerian BUMN berencana mengubah model bisnisnya dari fokus pada rumah tapak menjadi perumahan tingkat seperti apartemen.

“Terakhir buat PNRI yang di sektor percetakan, mereka sekarang mulai kalah saing karena terbukanya pasar. Jadi, kita bakal restrukturisasi PNRI juga,” tutup Erick.

Kementerian BUMN berencana memperkecil jumlah perusahaan dari 47 menjadi 30, dengan hanya ada 11 klaster yang akan terus beroperasi.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts