Guys, BPJS Ketenagakerjaan Memberikan Perlindungan untuk Pedagang. Baru-baru ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Salemba ngadain sosialisasi seru di Pasar Poncol, buat ngenalin Program Bukan Penerima Upah (BPU) ke para pedagang binaan PPK-UKM. Tujuan acara ini jelas : ngenalin pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dan mengajarkan mereka soal manfaat serta iuran yang perlu dibayar.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba, Brian Aprinto, mengatakan kalau acara ini dibuat untuk meningkatkan kesadaran pedagang pasar tentang pentingnya jaminan sosial bagi mereka yang bekerja di sektor informal. “Mereka juga punya hak yang sama loh, dengan pekerja formal,” ujarnya.
Dalam program BPU, para pedagang bisa mendapatkan perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Cuma dengan iuran mulai dari Rp16.800, mereka udah bisa mendapatkan perlindungan lengkap, mulai dari kecelakaan kerja sampai keluarga yang terlindungi jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” terang Brian.
Selain itu, program BPU juga memberikan solusi jangka panjang untuk para pedagang yang tidak punya gaji tetap. Program ini bisa membantu memberikan ketenangan finansial, apalagi jika ada risiko tidak terduga dalam pekerjaan. “Kami sangat mendorong para pedagang untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka mendapatkan perlindungan yang penting ini,” tambahnya.
“Karena dengan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja informal bisa lebih tenang dalam menjalani usaha mereka. Mereka tidak perlu takut lagi sama risiko pekerjaan karena sudah ada jaminan perlindungan,” lanjut Brian.
Dia juga ngajak pedagang buat terus ikut sosialisasi yang rutin diadain BPJS Ketenagakerjaan. “Kami pengen pastiin semua pedagang dan pekerja informal lainnya ngerti betapa pentingnya perlindungan ini,” tutup Brian.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
