Efisiensi Anggaran Jakarta 2025

Efisiensi anggaran, pemangkasan belanja, penghematan APBD, perjalanan dinas, belanja operasional, pengadaan barang, dana hibah, konsumsi acara, dana transfer, revisi anggaran, kebijakan gubernur, instruksi presiden, SKPD Jakarta, pembangunan daerah, transparansi anggaran, forum asisten, TAPD Jakarta, pengelolaan APBD, penyesuaian belanja, laporan efisiensi.
Rate this post

Jakarta resmi terapkan efisiensi anggaran! Pj Gubernur Teguh Setyabudi baru saja menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja, tepat pada 30 Januari 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Tujuannya jelas: menghemat anggaran tanpa ganggu program prioritas masyarakat.

Read More

Apa yang Dipangkas?

Instruksi ini mewajibkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jakarta untuk meninjau ulang anggaran belanja mereka. Ada beberapa sektor yang mengalami pemangkasan signifikan, di antaranya:

Perjalanan dinas dikurangi 50% – Baik luar negeri, dalam negeri, maupun dalam kota.
Pembatasan kegiatan seremonial & publikasi – Studi banding, seminar, dan FGD juga kena imbas.
Hemat belanja makanan & minuman – Anggaran konsumsi acara bakal dikurangi drastis.
Selektif dalam pemberian hibah – Bantuan ke kementerian/lembaga bakal lebih dipertimbangkan.
Penyesuaian dana transfer daerah – Belanja daerah dari dana pusat juga disesuaikan.

Pemprov Jakarta Gaspol Awasi Efisiensi

Agar efisiensi berjalan lancar, Pemprov Jakarta menugaskan tiap perangkat daerah untuk:

🔹 Menetapkan besaran efisiensi lewat Rapat Tim Anggaran Pemda (TAPD).
🔹 Membahas & menetapkan persentase penghematan dalam Forum Asisten.
🔹 Mengatur ulang alokasi belanja sesuai hasil efisiensi.
🔹 Menunda proses pengadaan barang & jasa sampai kebijakan ini final.
🔹 Melaporkan hasil efisiensi kepada pihak terkait.

Efisiensi Demi Jakarta yang Lebih Baik!

Instruksi Gubernur ini bukan sekadar penghematan, tapi juga komitmen Pemprov Jakarta untuk pengelolaan anggaran yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan kebijakan ini, diharapkan pembangunan tetap berjalan tanpa pemborosan anggaran.

Berapa jumlah efisiensinya baru akan diketahui setelah Rapat Pimpinan dengan semua SKPD pada 6 Februari mendatang,” ujar Teguh. Kita tunggu update selanjutnya!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts