Belakangan ini media sosial kembali ramai dengan kabar yang bikin banyak orang auto waswas. Sebuah dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) beredar dan menyebut internet nasional akan mengalami pemadaman selama tiga hari, tepatnya pada 25 hingga 27 September 2026.
Kalau kabar tersebut benar, tentu dampaknya bakal terasa ke mana-mana. Mulai dari komunikasi lewat aplikasi pesan, aktivitas kerja dan sekolah, transaksi perbankan, sampai penggunaan ATM bisa ikut dipertanyakan. Tak heran kalau sebagian masyarakat mulai bertanya-tanya apakah benar koneksi internet Indonesia bakal mati serentak selama tiga hari.
Namun, sebelum ikut panik atau meneruskan informasi tersebut ke orang lain, ada baiknya cek faktanya terlebih dahulu. Komdigi sudah memberikan klarifikasi resmi mengenai kabar tersebut.
Komdigi Tegaskan Tidak Ada Pemadaman Internet Nasional
Kabar mengenai internet yang disebut akan dipadamkan selama 25–27 September 2026 ternyata tidak benar.
Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan isu tersebut merupakan hoaks. Informasi palsu itu beredar melalui sebuah dokumen yang dibuat seolah-olah merupakan surat resmi pemerintah.
Dalam klarifikasi yang disampaikan pada 24 September 2026, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemerintah untuk melakukan pemadaman internet nasional selama tiga hari tersebut.
Jadi, buat masyarakat yang sempat khawatir bakal kehilangan akses internet selama akhir pekan, kabar tersebut tidak perlu dijadikan patokan.
Berawal dari Surat yang Mengatasnamakan Komdigi
Isu ini muncul setelah beredar dokumen dengan judul “Surat Peringatan”. Dokumen tersebut menggunakan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 dan mencatut nama serta tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Sekilas, tampilan dokumen tersebut memang dibuat menyerupai surat resmi pemerintah. Inilah yang kemudian membuat informasi di dalamnya terlihat meyakinkan dan cepat menyebar.
Surat palsu itu juga membawa narasi mengenai dugaan gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional. Dari narasi tersebut kemudian muncul klaim bahwa akses internet nasional akan dihentikan selama tiga hari.
Padahal, Komdigi menyatakan dokumen tersebut bukan keluaran resmi kementerian dan informasi mengenai pemadaman internet nasional adalah berita bohong.
Internet, Aplikasi Pesan, ATM dan Perbankan Tetap Berjalan
Kabar hoaks tersebut juga sempat membuat masyarakat khawatir terhadap layanan yang sehari-hari bergantung pada koneksi internet.
Namun Komdigi memastikan layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta berbagai aktivitas digital masyarakat tetap berjalan normal.
Layanan internet seluler dan jaringan fiber optik juga dipastikan tetap beroperasi seperti biasa. Komdigi sekaligus membantah adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional sebagaimana disebutkan dalam dokumen palsu tersebut.
Dengan begitu, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan hanya karena takut layanan perbankan atau ATM akan berhenti selama tiga hari.
Komdigi Telusuri Pembuat dan Penyebarnya
Masalahnya tidak berhenti pada klarifikasi. Komdigi menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen palsu tersebut.
Penelusuran dilakukan untuk mengetahui bagaimana dokumen tersebut dibuat dan disebarkan hingga akhirnya menimbulkan keresahan di masyarakat.
Hal ini menjadi pengingat bahwa dokumen yang terlihat resmi belum tentu benar-benar berasal dari lembaga pemerintah. Logo kementerian, nomor surat, bahkan nama dan tanda tangan pejabat bisa saja dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jangan Tertukar: September dan November
Ada satu hal lain yang juga perlu diperhatikan. Informasi yang diklarifikasi Komdigi berkaitan dengan klaim pemadaman internet pada 25–27 September 2026.
Sementara itu, jika ada unggahan yang menyebut tanggal 25–27 November 2026, informasi tersebut jangan langsung dianggap sebagai kelanjutan dari isu yang sama.
Sampai klarifikasi Komdigi pada 25 September 2026, tidak ada pengumuman resmi yang menyatakan pemerintah akan melakukan pemadaman internet nasional pada 25–27 November 2026.
Artinya, masyarakat perlu melihat sumber informasi dan tanggal yang tercantum dengan teliti agar tidak ikut menyebarkan informasi yang sudah berubah konteks.
Jadi, Benarkah Internet Akan Mati Tiga Hari?
Jawabannya tidak.
Berdasarkan klarifikasi resmi Komdigi, tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25–27 September 2026. Dokumen yang menjadi sumber isu tersebut dinyatakan palsu dan kabar mengenai gangguan besar satelit yang menjadi alasan pemadaman juga dibantah pemerintah.
Karena itu, masyarakat tidak perlu panik, apalagi buru-buru menarik uang tunai dalam jumlah besar atau menghentikan aktivitas digital hanya karena menerima pesan berantai mengenai isu tersebut.
Yang paling aman adalah mengecek informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai maupun membagikannya kembali. Di tengah cepatnya arus informasi media sosial, satu dokumen palsu bisa dengan mudah terlihat meyakinkan jika tidak diperiksa lebih lanjut.
Jadi kalau kamu menemukan lagi pesan yang mengklaim internet Indonesia bakal “mati total” selama tiga hari, jangan langsung percaya. Cek sumbernya, lihat klarifikasi resmi, dan pastikan informasinya memang berasal dari lembaga yang berwenang. Dengan begitu, kita tidak ikut memperbesar kepanikan dari kabar yang sejak awal sudah dinyatakan sebagai hoaks.
