PT Timah Tbk secara resmi mengeluarkan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon. Keputusan ini diambil setelah viralnya pernyataan kontroversial Weni di media sosial yang menghina tenaga honorer pengguna BPJS Kesehatan.
Sebelum dipecat, Weni menjabat sebagai Senior Analyst di bagian Lingkungan Hidup PT Timah Tbk. Namun, akibat tindakannya yang dinilai melanggar etika perusahaan, PT Timah dengan tegas menjatuhkan sanksi pemecatan tanpa hormat. Pihak perusahaan menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh karyawan agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai perusahaan.
Juru bicara PT Timah, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa perusahaan tidak akan menoleransi tindakan yang dapat merusak reputasi korporasi. Selain itu, ia menegaskan bahwa PT Timah tidak memiliki kaitan dengan aktivitas media sosial pribadi Weni setelah pemecatan tersebut.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan konsekuensi negatif dalam kehidupan profesional maupun personal.
Profil Dwi Citra Weni
Dwi Citra Weni merupakan mantan pegawai PT Timah Tbk yang belakangan ini menjadi viral di media sosial. Ia lahir pada 7 September 1989 dan saat ini berusia 35 tahun. Weni dikenal aktif di media sosial, khususnya TikTok, dengan akun @wennymyzon1 yang memiliki lebih dari 18 ribu pengikut. Berdasarkan informasi yang beredar, Weni saat ini berdomisili di Kota Pangkal Pinang.
Sebelum kasus ini mencuat, Weni menjabat sebagai Senior Analyst di bagian Lingkungan Hidup PT Timah Tbk. Namun, akibat pernyataan kontroversialnya di media sosial, ia harus menerima sanksi pemecatan dari perusahaan tempatnya bekerja.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
