DUH Polda Sulsel Enggak Tahan Mira Hayati, NYAI Nikita Mirzani Ngadu ke Kapolri

Polda Sulsel, Mira Hayati, Nikita Mirzani, skincare berbahaya, Kapolri, penahanan tersangka, kosmetik merkuri, kasus skincare, produk ilegal, uji lab BPOM, kosmetik berbahaya, kasus Makassar, laporan Kapolri, kosmetik MH
Rate this post

1. Latar Belakang Kasus

Kasus ini dimulai saat Mira Hayati, pemilik produk skincare “MH Miracle Whitening Skin,” ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel atas tuduhan penggunaan bahan berbahaya dalam produknya. Produk tersebut dianggap mengandung zat kimia yang bisa membahayakan kesehatan konsumen.

Keputusan Polda Sulsel untuk tidak menahan Mira Hayati, meskipun statusnya sudah tersangka, memicu perhatian publik, termasuk dari Nikita Mirzani, selebriti yang dikenal lantang dalam menyuarakan isu-isu sosial.

Read More

2. Nikita Mirzani Angkat Bicara

Nikita Mirzani, atau akrab disapa Nikmir, mempertanyakan keputusan Polda Sulsel melalui unggahan di Instagram Story miliknya. Menurut Nikmir, keputusannya aneh karena produk Mira Hayati berbahaya, tapi ia justru bebas tanpa penahanan.

Nikmir juga mempertanyakan kenapa brand kosmetik lain, seperti NRL dan Maxie, yang disebut-sebut mengandung merkuri, tidak dijadikan tersangka. Dalam unggahannya, Nikmir menulis, “Kenapa yang jadi tersangka cuma tiga orang? Padahal NRL sama Maxie juga ada skincare merkuri. Kok enggak ditahan sih Mira dan teman-temannya?”

3. Laporan Nikita Mirzani ke Kapolri

Enggak puas cuma nanya di medsos, Nikmir memutuskan untuk melaporkan langsung ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit. Menurut Nikmir, Polda Sulsel seharusnya tegas dan konsisten dengan instruksi Kapolri dalam menegakkan hukum. Dia menyampaikan laporan ini lewat Instagram dengan menyebut akun Kapolri,

“Pak, mohon izin lapor. Coba cek anak buah di Polda Sulsel, kayaknya ada yang enggak beres nih.” Keberaniannya melapor langsung ke Kapolri memancing banyak perhatian dari publik.

4. Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka

Sebelumnya, Polda Sulsel telah mengumumkan tiga tersangka terkait kasus skincare berbahaya di Makassar. Ketiga tersangka ini adalah Mira Hayati dari MH Miracle Whitening Skin, Daeng Sila yang merupakan suami dari pemilik skincare FF, dan Agus Salim, pemilik Raja Glow My Body Slim.

Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan adanya kandungan bahan kimia berbahaya dalam produk mereka. Uji lab BPOM mengonfirmasi bahwa produk ini berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

5. Proses Penyelidikan dan Uji Lab BPOM

Penetapan status tersangka dilakukan Polda Sulsel setelah melakukan uji lab pada 67 produk kosmetik yang beredar di Makassar. Hasil uji ini menunjukkan bahwa produk-produk seperti FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream mengandung bahan berbahaya.

Menurut Kombes Didik, produk-produk ini dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan jika digunakan.

6. Alasan Mira Hayati Tidak Ditahan

Menanggapi pertanyaan tentang kenapa Mira Hayati tidak ditahan, Kombes Pol Didik menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena kondisi kesehatan Mira yang sedang kurang baik.

“Salah satunya karena Mira sedang sakit. Jadi, meskipun statusnya tersangka, dia tidak ditahan,” ujar Kombes Didik. Meski demikian, proses pemeriksaan tetap berjalan.

7. Reaksi Publik dan Dukungan untuk Nikita Mirzani

Kasus ini menjadi perhatian luas di masyarakat, terutama di media sosial. Banyak netizen yang mendukung langkah Nikita Mirzani untuk meminta kejelasan dari Polda Sulsel. Penggemar Nikmir dan warganet umumnya menunggu kelanjutan kasus ini, apakah tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku industri skincare ilegal.

Keberanian Nikmir melapor ke Kapolri dianggap sebagai bentuk kepeduliannya terhadap konsumen, terutama mengingat dampak kesehatan yang serius dari skincare berbahaya.

8. Kesimpulan

Kasus ini menyoroti pentingnya regulasi ketat di industri skincare dan kosmetik untuk melindungi konsumen dari produk berbahaya. Keputusan Polda Sulsel yang tidak menahan Mira Hayati, meskipun statusnya tersangka, telah memicu banyak pertanyaan dan spekulasi di kalangan publik.

Dukungan publik terhadap Nikita Mirzani, yang secara terbuka menyuarakan keprihatinannya, menunjukkan bahwa masyarakat juga menginginkan keadilan dalam penegakan hukum di bidang kesehatan dan kecantikan.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts