Hey, guys! Kalian tahu nggak sih kalau di dalam Kartu BPJS Kesehatan itu ada bansosnya? Yup, BPJS PBI JK atau KIS BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah ini adalah program perlindungan kesehatan buat masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan KIS ini khusus untuk orang-orang yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Yang asyiknya, iuran bulanan ditanggung oleh Pemerintah, jadi kamu yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) nggak perlu bayar iuran tiap bulan!
Karena syaratnya harus terdaftar di DTKS, pemilik kartu KIS BPJS gratis ini berpeluang dapet bantuan sosial dari Pemerintah. Nah, apa aja sih bantuannya?
- PBI-JK: Pemegang kartu ini dapat bantuan berupa iuran BPJS Kesehatan yang udah ditanggung Pemerintah. Jadi, iuran bulanan kamu gratis!
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Kamu juga berhak dapet bansos sembako. Cukup daftar mandiri atau lewat Pemerintah Desa setempat.
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bagi yang memenuhi syarat, kamu bisa mengajukan bantuan ini juga.
- Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas Berat: Khusus untuk lansia 70 tahun ke atas, bakal dapet bantuan makanan dua kali sehari.
- Bantuan Modal Usaha: Buat yang baru mulai usaha, ada bantuan senilai Rp5 juta buat pengembangan modal.
- Rumah Sejahtera Terpadu (RST): Bantuan ini buat KPM yang rumahnya nggak layak huni.
Jadi, itu dia info penting buat kalian yang pemilik Kartu BPJS PBI-JK dan jenis bantuan yang bisa diajukan. Semoga bermanfaat dan jangan ragu untuk cek bantuan yang kamu bisa dapet!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
