Ada kabar seru nih buat kamu peserta BPJS Kesehatan Kelas 3! Kamu punya kesempatan untuk dapat bansos dari pemerintah sebesar Rp500 ribu, asal kamu memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemensos.
Berikut syaratnya:
- Harus jadi peserta BPJS Kesehatan Kelas 3.
- Nama kamu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kamu bisa cek statusnya di link resmi Kemensos RI, yaitu cek bansos. Kalau nama kamu belum ada, jangan ragu untuk daftar!
- Keluarga kamu harus punya komponen tertentu, seperti:
- Ibu hamil atau balita
- Anak usia SD sampai SMA
- Keluarga dengan disabilitas atau lansia
Kalau semua syarat di atas sudah dipenuhi, langsung aja datang ke kantor desa atau kelurahan untuk ngajuin bansos PKH. Kamu juga bisa ngajuin sendiri dengan download aplikasi Cek Bansos di Play Store. Buat akun dulu, lalu ajukan bantuan sosial, misalnya PKH.
Jika pengajuan kamu diterima, kamu akan jadi peserta PKH dan berhak dapat bansos sesuai komponen yang ada di keluargamu. Jadi, untuk yang punya balita, kamu bisa terima Rp500 ribu setiap dua bulan!
Bantuan ini bakal ditransfer ke rekening kamu lewat Bank Himbara kalau kamu lolos dan layak menerima bansos. Jadi, ini kesempatan emas bagi peserta BPJS Kesehatan! Semoga info ini bermanfaat ya!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
