Dapatkan Bantuan RST Rp20 Juta, Ini Syaratnya!

Rate this post
Yo, guys! Kabar gembira buat kalian yang butuh bantuan! Pemerintah lagi siapin bantuan bedah rumah, alias Rumah Sejahtera Terpadu (RST), dengan nominal hingga Rp20 juta. Gokil, kan?

Buat para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan ini tentu jadi kabar bahagia, tapi inget, duit Rp20 juta ini khusus buat membedah rumah kalian aja. Nah, biar bisa dapetin bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus kalian penuhi. Penasaran? Yuk, simak!

Syarat-syarat Jadi Penerima Bantuan RST:

  1. Punya ID BDT: Kalian harus punya ID BDT, yang bisa dibuktikan dengan surat pernyataan terdaftar DTKS dari pekon.
  2. Rumah Layak Huni: Pastikan rumah kalian dalam kondisi yang nggak layak huni.
  3. Kepemilikan Sah: Rumah dan tanah harus milik sendiri, buktikan dengan fotokopi sertifikat rumah atau surat keterangan kepemilikan tanah dari pekon.
  4. Dokumen Penting: Lampirkan fotokopi KTP dan kartu keluarga.
  5. Foto Rumah: Ambil foto rumah dari berbagai sudut—depan, samping, belakang, atap, lantai, dan WC.
  6. Surat Pernyataan: Buat surat pernyataan bahwa kalian siap melaksanakan kegiatan jika terpilih.
  7. Usulan Proposal: Kalian bisa usulkan proposal, baik perorangan atau kelompok, lengkap dengan surat permohonan yang ditandatangani ketua kelompok atau kepala pekon.

Nah, itu dia syarat-syaratnya! Semoga bantuan RST ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya ya. Jangan lupa, info ini semoga bermanfaat buat kalian semua!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts