Penasaran? Ini Penjelasan Soal Pencabutan Mandatory Spending dan Hubungannya dengan BPJS Kesehatan

Rate this post

Buat kamu peserta BPJS Kesehatan, jangan salah paham soal isu pencabutan Mandatory Spending yang katanya berhubungan sama skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Faktanya, itu sama sekali nggak ada hubungannya, jadi penting banget buat kamu tau apa sih sebenarnya Mandatory Spending ini.

Jadi, Mandatory Spending itu adalah anggaran yang wajib disediakan pemerintah di APBN dan APBD buat sektor kesehatan. Tapi meskipun istilah ini dihapus, bukan berarti anggarannya hilang. Anggaran kesehatan tetap ada, cuma diatur lebih rapi dan efisien sesuai rencana induk kesehatan yang disusun berdasarkan tujuan yang jelas.

Read More

Nah, ini tujuannya buat bikin anggaran lebih tepat sasaran, nggak boros, dan berfokus ke hasil yang ingin dicapai, kayak peningkatan kesehatan masyarakat. Jadi nggak ada yang namanya buang-buang anggaran.

Selain itu, Mandatory Spending ini juga mencakup program-program penting kayak pengurangan angka stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi (AKI dan AKB), eliminasi kusta, TBC, serta pembangunan fasilitas kesehatan.

Sementara buat pendanaan program jaminan kesehatan individu, kayak BPJS Kesehatan, nggak ada hubungannya sama Mandatory Spending. UU Kesehatan nggak mengubah aturan soal BPJS, jadi info yang bilang pencabutan ini bakal ngefek ke BPJS itu salah besar.

Skema pembiayaan BPJS Kesehatan itu kan pake sistem asuransi sosial. Jadi, iuran dari peserta yang dikelola buat bayar layanan kesehatan. Buat yang mampu, mereka bayar iurannya sendiri. Kalau pekerja formal, iurannya dibagi antara pekerja (1 persen) dan pemberi kerja (4 persen). Sementara yang nggak mampu, pemerintah yang tanggung biayanya lewat skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Jadi, meskipun Mandatory Spending nggak ada, nggak akan ada pengaruhnya ke layanan BPJS Kesehatan yang selama ini udah berjalan dengan baik. Jadi, santai aja, semua aman!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts