Program PKH dan Sembako Gak Bisa Cair Lagi Buat KPM dengan Model Begini

Rate this post

Program pengentasan kemiskinan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial emang jadi andalan pemerintah buat ngurangi angka kemiskinan. PKH dianggap cukup efektif membantu masyarakat miskin di seluruh Indonesia.

Mantan Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, pernah bilang kalau salah satu langkah nyata pemerintah waktu itu adalah dengan menambah jumlah penerima bantuan PKH. Data dari Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos juga menunjukkan kalau jumlah penerima PKH naik drastis, dari 2,79 juta KPM di 2014 jadi 10 juta KPM pada 2018.

Read More

Anggaran buat PKH juga terus meningkat, dari Rp 5,6 triliun di 2014 jadi Rp 34,4 triliun di 2019. Gak heran sih, soalnya PKH dianggap prioritas nasional karena punya dampak nyata dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.

“Dengan meningkatkan daya beli masyarakat kurang mampu lewat bantuan sosial non-tunai yang disalurkan,” ujar Agus, politisi Partai Golkar.

Nah, buat yang mau dapat bantuan PKH, Kemensos udah menetapin syarat dan kriteria penerima secara nasional. Syarat utamanya adalah masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan basis data masyarakat miskin dan rentan miskin.

Sekarang, Kemensos juga bikin proses pendaftaran ke DTKS makin gampang. Warga bisa koordinasi langsung sama pemerintah desa atau kelurahan buat masukin datanya.

Tapi, ada beberapa syarat yang bikin bantuan PKH gak bisa cair. Kalau kamu masuk ke salah satu kriteria ini, mohon maaf, bantuannya gak bakal turun:

  1. Pekerjaan udah mapan atau di Kartu Keluarga (KK) status pekerjaanmu wiraswasta.
  2. Gajimu di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerahmu.
  3. Salah satu anggota keluarga adalah abdi negara (ASN, pensiunan, TNI, Polri).
  4. Kamu gak ada di tempat alias udah pindah ke luar kota.

Itu dia beberapa syarat yang bikin bantuan PKH dan Sembako gak bisa cair. Jadi, pastiin dulu kamu memenuhi kriteria yang udah ditetapkan. ***

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts