WOW! KPM Bisa Dapat Bantuan Rp20 Juta, Cek Syaratnya di Sini!

Rate this post

Berita seru buat para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 2024 ini!  Pemerintah bakal ngasih bantuan dengan nominal mencapai Rp20 juta, guys.

Jadi, apa sih bantuan ini? Nah, ini adalah Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST), yang berupa bedah rumah buat KPM. Dengan bantuan ini, KPM bisa dapet uang sekitar Rp20 juta untuk renovasi rumah mereka.

Read More

Tapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi kalau mau jadi penerima bantuan RST ini. Yuk, cek apa aja syaratnya:

  1. Punya ID BDT: Harus punya ID BDT yang dibuktikan dengan surat pernyataan terdaftar DTKS dari pekon.
  2. Rumah dalam Kondisi Buruk: Rumah harus dalam kondisi yang nggak layak huni.
  3. Kepemilikan Rumah dan Tanah: Rumah dan tanah harus milik sendiri, buktikan dengan fotokopi sertifikat rumah atau surat keterangan kepemilikan tanah dari pekon.
  4. KTP dan Kartu Keluarga: Fotokopi KTP dan kartu keluarga juga wajib ada.
  5. Foto Rumah: Foto rumah dari berbagai sudut—depan, samping, belakang, atap, lantai, dan WC.
  6. Surat Pernyataan: Harus ada surat pernyataan siap melaksanakan kegiatan jika terpilih.
  7. Proposal Usulan: Buat proposal usulan, bisa perorangan atau kelompok, lengkap dengan surat permohonan yang ditandatangani oleh ketua kelompok, kepala pekon, dan camat setempat.

Gitu deh syarat-syaratnya. Semoga informasi ini bermanfaat dan jangan lupa untuk siapin semua dokumennya!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts