Pemerintah lewat Kementerian Sosial mulai mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga nih, untuk bulan Juli sampai September 2024. Rencananya, pencairan BPNT bakal berlangsung dari akhir September sampai akhir Oktober 2024. Ada dua cara utama pencairannya buat Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
- KPM Reguler
- Ini adalah KPM yang terdaftar untuk dapet bantuan lewat bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara), kayak:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Pencairannya dilakukan setiap dua bulan sekali sesuai jadwal dari Kementerian Sosial.
- Ini adalah KPM yang terdaftar untuk dapet bantuan lewat bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara), kayak:
- KPM Pencairan PT Pos Indonesia
- Buat yang dapet bantuan lewat PT Pos Indonesia, sekarang proses pencairannya dialihkan pake Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ATM merah putih.
- Prosesnya mirip KPM Reguler, cuma dalam periode tiga bulan.
Untuk September ini, pencairan buat Program Keluarga Harapan (PKH) tahap lima dan BPNT tahap enam lagi di jalan.
Tapi, penting banget nih buat diingat bahwa ada beberapa KPM yang mungkin gak bakal dapet bantuan sosial pada tahap ini. Kenapa? Soalnya data KPM diperbarui tiap bulan supaya bantuannya tepat sasaran.
Menurut Keputusan Menteri Sosial Nomor 73/HUK/2024, ada lima kategori KPM yang gak layak dapet bansos:
- Non-DTKS
- Keluarga yang gak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau belum diverifikasi oleh Dinas Sosial.
- Keluarga dengan Penghasilan di Atas UMR/UMP
- Keluarga yang punya anggota dengan penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP), kayak karyawan perusahaan besar atau pabrik.
- Keluarga ASN/Polri/TNI
- Keluarga yang ada anggotanya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
- KPM yang Meninggal Dunia Tanpa Pengganti
- Kalau KPM meninggal dan gak ada yang ngurusin, otomatis gak dapet bansos lagi.
- Alamat KPM Gak Ditemukan
- Alamat KPM harus bisa ditemukan oleh pendamping sosial. Kalau KPM pindah alamat atau alamat yang dimasukkan salah, harus segera diberitahu ke pendamping sosial atau dinas sosial setempat.
Supaya bansos PKH dan BPNT yang cair bulan September ini bisa diterima tanpa masalah, KPM sebaiknya perhatikan syarat-syaratnya. Pantau terus info pencairan bansos lewat pendamping sosial, media online, atau website resmi Kementerian Sosial biar gak ketinggalan info penting.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
