WASPADA KPM BANSOS! Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Jadi Peringatan Keras untuk Semua Penerima Bansos

Rate this post

Hai, KPM bansos! Kalian pasti tahu kan kalau berbagai jenis bantuan sosial (bansos) udah banyak dibagikan pemerintah? Tapi, ada kabar penting nih yang harus kalian tahu, terutama tentang Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Ini penting banget buat kalian!

Jadi, undang-undang ini ngebahas tentang perlindungan data pribadi, khususnya buat penerima bansos. Di pasal 15 undang-undang ini, ditekankan bahwa data kalian cuma boleh dipakai untuk kepentingan umum dan penyelenggaraan negara, terutama dalam bidang kesejahteraan sosial. Kalau ada yang nyalahgunakan data kalian, tanggung jawabnya jatuh ke orang yang bersangkutan.

Read More

Kalian yang dapat bansos PKH dan sembako, jangan lupa patuhi aturan ini! Kenapa? Karena bansos ini biasanya dikasih lewat kartu ATM atau KKS yang sangat penting. Kartu ini adalah akses kalian untuk mengambil bantuan sosial, jadi harus dijaga dengan baik.

Jangan sampai data di ATM KKS kalian jatuh ke tangan yang salah. Banyak kasus pencurian uang terjadi karena oknum yang memanfaatkan data dari kartu ini. Jadi, penting banget buat kalian untuk hati-hati dan jaga kartu serta buku tabungan kalian.

Jangan sampai KKS atau ATM kalian dipinjamkan, digadaikan, atau dititipkan sembarangan. Risiko kehilangan atau penyalahgunaan data ada di tanggung jawab kalian sendiri. Jadi, pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data kalian!

Ingat, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 ini ada untuk melindungi kalian, jadi patuhi aturan ini demi kebaikan bersama!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts