Update Penting! Kemensos Resmi Tetapkan 8 Kategori Warga yang Gak Bisa Dapat Bansos, CEK DULU!

Rate this post

Buat kamu yang penasaran soal penerima bantuan sosial (bansos), ini dia info penting yang wajib kamu tahu! Kementerian Sosial (Kemensos) udah resmi menetapkan 8 kategori warga yang nggak berhak dapat bansos. Jadi, nggak semua orang bisa terima bantuan ini, cuma mereka yang masuk kriteria tertentu aja.

Misalnya, mereka yang kondisi ekonominya bener-bener terpuruk dan harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Bansos ini emang ditujukan buat bantu masyarakat yang butuh banget, supaya bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Read More

Ada banyak jenis bansos yang udah disalurin pemerintah, mulai dari PKH, BPNT, beras 10 kg, PIP, BLT Dana Desa, dan masih banyak lainnya. Nah, kalau kamu mau daftar jadi penerima bansos, pastiin dulu kamu memenuhi semua syarat yang ada.

Soalnya, Kemensos udah menetapkan kategori siapa aja yang layak dan nggak layak nerima bansos. Berikut 8 kategori warga yang nggak bisa dapat bansos:

  1. Udah mampu secara finansial
  2. Punya profesi sebagai ASN, TNI, atau Polri
  3. Keluarga yang ada anggota kerjanya sebagai ASN, TNI, atau Polri
  4. Tercatat sebagai pensiunan ASN, TNI, atau Polri
  5. Jadi pendamping sosial
  6. Penghasilan di atas UMP/UMK
  7. Dapat gaji dari APBN/APBD
  8. Kerja sebagai perangkat desa

Jadi, kalau masuk dalam salah satu kategori di atas, siap-siap deh, kamu nggak bisa jadi penerima bansos.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts